Ibu Kandung Dewi Anggriani Ikut Dipanggil Sipropam, Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Brigpol Anh Jadi Sorotan
#KOTA BIMA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bima Kota kembali melayangkan surat panggilan saksi dalam perkara dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri atas nama Brigpol Anh S.H., anggota Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Sebelumnya, Sipropam memanggil Dewi Anggriani, kini Sipropam juga memanggil ibu kandungnya, Hj. Timo, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan terhadap Dewi Anggriani tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/16/V/2026/Sipropam, sementara Hj. Timo dipanggil melalui Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/17/V/2026/Sipropam yang diterbitkan Polres Bima Kota pada Mei 2026.
Dalam surat tersebut, Dewi Anggriani diminta hadir pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 09.00 Wita di Ruangan Sipropam Polres Bima Kota. Sedangkan Hj. Timo dijadwalkan hadir pada hari yang sama pukul 11.00 Wita guna memberikan keterangan sebagai saksi.
“Untuk kepentingan pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin maka perlu memanggil seseorang untuk didengar keterangannya,” demikian bunyi pertimbangan dalam surat panggilan tersebut.
Brigpol Anh diduga melakukan pelanggaran disiplin karena disebut sengaja menelantarkan istrinya yang sah, yakni Dewi Anggriani, serta melakukan perbuatan yang dinilai menurunkan kehormatan dan martabat institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam isi surat juga disebutkan, dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan video yang beredar di media sosial dan memicu berbagai komentar publik yang dianggap mencoreng nama baik institusi Polri.
“Guna didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh Anh, S.H., Pangkat Brigpol, Banit Sat Reskrim Kesatuan Polres Bima Kota,” tertulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Sipropam Polres Bima Kota, IPTU M. Subandi.
Pemeriksaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta PP Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat terhadap dugaan persoalan internal anggota kepolisian tersebut. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#Polri #PropamPolri #PolresBimaKota #Bima #NTB #Sipropam #PelanggaranDisiplin #BrigpolAnhar #DewiAnggriani #BeritaBima #MetrominiMedia #BeraniDanLugas




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.