Kasus Dugaan Penyebaran Data Pribadi Gubernur NTB Naik ke Tahap Penyidikan

Media Metromini 
Berani & Lugas

#MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB resmi menaikkan penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi milik Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, ke tahap penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menggelar perkara internal pada 13 Mei 2026 lalu.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan kesimpulannya perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar FX Endriadi, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut menandakan penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Namun pihak kepolisian belum membeberkan alat bukti maupun hasil pendalaman yang menjadi dasar peningkatan status perkara.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, terhadap Direktur NTB Care berinisial RWB. Laporan itu berkaitan dengan unggahan akun Facebook bernama @Saraa Azahra yang diduga menyebarkan data pribadi milik orang nomor satu di NTB tersebut.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor laporan B/285/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026. Dalam proses penyelidikan, RWB juga sempat dipanggil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB untuk dimintai klarifikasi pada 20 April 2026 lalu.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta sejumlah ketentuan lain dalam KUHP dan KUHAP. (#RED/AI/Mawardy)

#SUMBER: Wartaone.online

📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #NTB #LaluMuhamadIqbal #PoldaNTB #DataPribadi #HukumKriminal #BeritaNTB

Related

Berita NTB 1695440505194140040

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item