25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah Tutup Massal, 151 Karyawan Terancam Terdampak
#LOMBOK TENGAH – Sebanyak 25 gerai ritel modern di Kabupaten Lombok Tengah dikabarkan tutup massal akibat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengaturan jarak dan perizinan usaha ritel. Penutupan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap nasib 151 karyawan yang selama ini bekerja di gerai-gerai tersebut.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menegaskan pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, aturan daerah harus ditegakkan, namun di sisi lain pemerintah juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap para pekerja yang terdampak.
“Perda harus ditegakkan, tetapi pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap nasib para karyawan,” ujar Firman.
Ia menambahkan, Pemkab Lombok Tengah telah berupaya mencari jalan tengah agar penegakan aturan tetap berjalan tanpa mengabaikan dampak ekonomi masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab utama terkait keberlanjutan kerja para staf tetap berada di pihak perusahaan masing-masing.
Pemda juga membantah isu yang menyebut penutupan gerai dilakukan untuk memberi ruang kepada koperasi tertentu. Pemerintah menegaskan langkah tersebut murni bagian dari penegakan regulasi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lombok Tengah, Dalilah, memastikan para pekerja tidak langsung kehilangan mata pencaharian. Sebanyak 151 karyawan disebut akan didistribusikan ke gerai lain yang masih beroperasi dan memiliki izin legal.
“Para karyawan akan disisipkan ke gerai-gerai lain yang masih beroperasi agar keberlanjutan kerja tetap terjaga,” jelasnya.
Sekretaris DPM-PTSP Lombok Tengah, Helmi Qazwaini, menjelaskan persoalan tersebut dipicu perubahan sistem perizinan usaha setelah hadirnya sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, proses penegakan Perda telah dilakukan sejak 2023 melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi lintas sektor dan pemberian surat peringatan kepada pihak terkait.
Pemkab Lombok Tengah menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sebelum keputusan penutupan gerai dilakukan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Lombok Post, Sabtu, 16 Mei 2026
📷: Dok. Metromini Media/AI
#LombokTengah
#RitelModern
#TutupMassal
#151Karyawan
#PerdaLoteng
#Indomaret
#Alfamart
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#NTBNews




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.