Empat Paket PL Diduga “Diatur”, Nama CV Mitra Juang Utama Jadi Sorotan
http://www.metrominimedia.com/2026/05/empat-paket-pl-diduga-diatur-nama-cv.html
Media Metromini
Berani & Lugas
#KOTA BIMA — Dugaan pengaturan proyek Penunjukan Langsung (PL) kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kota Bima. Kali ini, sorotan tertuju pada empat paket pekerjaan drainase yang dimenangkan oleh CV Mitra Juang Utama dalam waktu hampir bersamaan.
Berdasarkan data yang beredar dari laman LPSE/Inaproc Kota Bima tertanggal 5 dan 6 Mei 2026, perusahaan tersebut tercatat memenangkan sejumlah paket pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.
Empat paket tersebut yakni:
#Pembangunan Drainase Kelurahan Nungga
#Pembangunan Drainase Jalan Lumba-lumba
#Normalisasi Drainase Jalan Rontu – Nitu
#Pembangunan Drainase Lingkungan Pajuri Kelurahan Ule
Nilai pagu proyek berkisar Rp150 juta hingga Rp200 juta.
Muncul dugaan bahwa satu perusahaan dipakai sebagai kendaraan untuk menguasai sejumlah paket PL yang disebut-sebut telah “diatur” oleh oknum tertentu.
“Diduga semua diatur oleh Kepala LPBJ soal paket PL. Satu perusahaan bisa dapat empat pekerjaan. Apa dasar penilaian perusahaan sehingga bisa menang terus, padahal banyak perusahaan lain di Kota Bima,” ungkap salah satu sumber kepada Metromini Media, Senin (18/5/2026).
Sumber tersebut juga menduga CV Mitra Juang Utama hanya dipinjam pakai untuk kepentingan pengondisian proyek.
“Kuat dugaan perusahaan itu dipinjam pakai dalam pengaturan paket PL,” tambahnya.
Namun dugaan itu dibantah oleh pihak perusahaan. Al, Direktur CV Mitra Juang Utama menegaskan perusahaan tersebut adalah miliknya secara sah.
IIya. itu perusahaan mada. Dan direkturnya saya,” ujar Al, Direktur CV Mitra Juang Utama melalui pesan WhatsApp kepada Metromini Media, Senin (18/5/2026).
Direktur perusahaan juga mengakui bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan dikerjakan oleh pihak berbeda.
“Drainase Nungga, Bang B yang kerjakan. Pajuri saya yang kerjakan. Rontu Nitu dan Lumba-lumba, Pak B yang kerjakan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara aturan perusahaan kecil memang masih diperbolehkan menangani beberapa proyek sekaligus selama memenuhi ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
“Perusahaan kualifikasi kecil memiliki batas maksimal mengerjakan lima paket pekerjaan dalam waktu bersamaan,” jelasnya.
Ia kemudian memberikan contoh perhitungan SKP.
“Kalau perusahaan lagi kerjakan tiga proyek berjalan, maka SKP tersisa dua. Artinya masih boleh menang dua proyek lagi,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan muncul pula informasi bahwa beberapa paket diduga berkaitan dengan pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Kalo Jalan Lumba-lumba dan Pajuri pokirnya anggota DPRD. Drainase Rontu-Nitu paket luncuran tahun kemarin,” ungkap Al.
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa pihak yang disebut namanya dalam pemberitaan ini masih dikonfirmasi lanjut. Sementara Kabag LPBJ Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengaturan paket PL tersebut.
#Metromini Media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak LPBJ dan Dinas PUPR Kota Bima guna memperoleh penjelasan resmi terkait mekanisme penentuan pemenang proyek tersebut. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KotaBima
#LPBJ
#ProyekPL
#DrainaseBima
#CVMitraJuangUtama
#DugaanPengaturanProyek
#PUPRKotaBima
#TransparansiAnggaran
#TenderProyek
#SorotanPublik
#PokirDewan
#BimaHariIni
#NTBNews



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.