Soroti Status Aset Lapangan Serasuba, Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB Minta Pansus DPRD Telusuri Legalitas
#KOTA BIMA — Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Arif Hariyadi, menyoroti dinamika sosial yang berkembang terkait proyek di Lapangan Serasuba. Ia menegaskan bahwa hal paling penting saat ini adalah memastikan status kepemilikan aset tersebut, apakah sudah resmi dilimpahkan dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima atau belum.
Menurut Arif Hariyadi, berdasarkan pengakuan Kabid Aset Pemerintah Kabupaten Bima sebelumnya, Lapangan Serasuba masih tercatat dalam buku inventaris aset milik Pemerintah Kabupaten Bima. Informasi itu dinilai penting untuk menjadi bahan penelusuran lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kabupaten Bima.
“Kalau memang masih tercatat sebagai aset Pemkab Bima, tentu harus dipastikan dulu proses pelimpahan dan dasar hukumnya. Ini penting agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Apalagi sudah ada proyek penataan taman oleh Pemkot Bima tahun lalu dan mau dilanjutkan tahun ini lagi,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Pansus aset DPRD Kabupaten Bima untuk melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap aset lain seperti Hotel Komodo yang saat ini juga tengah menjadi perhatian tim pansus.
Arif Hariyadi menegaskan, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dirapikan dan diperjelas agar publik memperoleh kepastian terkait status, riwayat, serta legalitas aset-aset yang sebelumnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Bima yang sudah diserahkan ke Pemkot Bima dan kini berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Bima.
Menurutnya, pembentukan Pansus aset oleh DPRD Kabupaten Bima merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah memiliki kejelasan administrasi dan kepastian hukum.
Ia juga mendorong adanya kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menertibkan aset-aset daerah yang dinilai tercecer, bahkan kemungkinan berada dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai aset daerah tidak jelas statusnya atau bahkan dikuasai oknum tertentu. Ini harus dirapikan demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya, Selasa, 12 Mei 2026. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #LapanganSerasuba #LMNDNTB #DPRDKotaBima #TransparansiAset #AsetDaerah #PemkotBima #PemkabBima




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.