Pemkot Bima Pastikan Status RTH Taman Ria Aman, Pembangunan Kolam Retensi Berjalan "Sekda: Kolam Retensi untuk Mitigasi Banjir dan Penataan Kota"
#KOTA BIMA — Pemerintah Kota Bima memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria atau Dae La Kosa tetap berjalan dan tidak mengubah status Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini kondisi di lapangan disebut telah terkendali dan pekerjaan proyek terus berlanjut dengan dimulainya pemasangan pagar keliling di area pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji menegaskan pembangunan kolam retensi di Kelurahan Monggonao merupakan proyek strategis jangka panjang untuk kepentingan pengendalian banjir dan penataan lingkungan perkotaan.
“Kolam retensi kan sudah jalan, nantinya dilakukan penataan lebih baik dan ditanam lebih banyak pohon,” ujar Fakhrunraji usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bima, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, proyek tersebut dirancang sebagai kawasan multi fungsi yang tidak hanya menjadi pengendali banjir, tetapi juga daerah resapan air dan ruang publik yang lebih tertata di masa mendatang.
Ia memastikan status hukum RTH di kawasan Taman Ria tetap dipertahankan.
Pemerintah Kota Bima juga akan melakukan penanaman kembali pohon di sekitar lokasi guna menjaga fungsi ekologis kawasan.
Menanggapi polemik yang sempat muncul akibat aktivitas penebangan pohon di lokasi proyek, Pemkot Bima meminta masyarakat melihat pembangunan tersebut dalam perspektif jangka panjang demi kepentingan mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.
Pantauan di lokasi proyek menunjukkan aktivitas pekerjaan terus berlangsung. Sejumlah pekerja mulai melakukan pemasangan pagar keliling sebagai bagian dari pengamanan area pembangunan kolam retensi di Taman Ria (Daelakosa).
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan kolam retensi tersebut berada di bawah Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I) melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dengan sumber pendanaan dari Bank Dunia.
Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp62,7 miliar dengan masa pelaksanaan selama 540 hari kalender.
Pemerintah berharap pembangunan kolam retensi multi fungsi itu nantinya mampu mengurangi risiko banjir tahunan di Kota Bima sekaligus menghadirkan kawasan publik yang lebih modern, aman, dan estetik bagi masyarakat. (#RED/AI/Mawardy/ADV)
#SUMBER: jangkabima.com, pantauan langsung.
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KotaBima #KolamRetensi #TamanRia #NUFReP #BBWSNT1 #BanjirBima #RTH #NTB




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.