Tax Amnesty Dipastikan Tak Terulang, Pemerintah Pilih Perkuat Pengawasan Pajak
Pemerintah memastikan program Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak akan kembali diterbitkan pada masa mendatang. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan arah kebijakan pemerintah kini fokus pada penguatan sistem perpajakan modern dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap seluruh wajib pajak.
Dalam keterangannya, Menkeu menyebut Direktorat Jenderal Pajak saat ini telah memiliki kemampuan yang jauh lebih maju dalam melacak serta memantau aset masyarakat, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kemampuan tersebut diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi data, hingga sistem pertukaran data otomatis antarnegara.
Menurutnya, pemerintah tidak lagi ingin bergantung pada kebijakan pengampunan pajak yang berulang karena dinilai dapat menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak yang selama ini patuh menjalankan kewajibannya.
“Fokus kita sekarang adalah memperkuat basis data dan penegakan hukum yang konsisten,” ujar Menkeu dalam pernyataannya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan, seiring upaya meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Penguatan sistem digital perpajakan juga disebut menjadi langkah penting untuk meminimalisir praktik penghindaran pajak serta mempersempit ruang pelanggaran administrasi perpajakan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Metro TV / pernyataan Menteri Keuangan Purbaya dalam tayangan terkait kebijakan perpajakan dan penghentian program Tax Amnesty.
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#Menkeu
#Purbaya
#Ekonomi
#Pajak
#TaxAmnesty




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.