LMND NTB Kritik Penangguhan Penahanan Terdakwa Dugaan Gratifikasi DPRD NTB

 


#MATARAM — Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB, Arif Haryadi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram yang mengabulkan penangguhan penahanan tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB.

Menurut Arif, keputusan tersebut mencederai rasa keadilan publik dan memperlihatkan wajah penegakan hukum yang dinilai terlalu lunak terhadap terdakwa kasus korupsi.

“Diberikannya ruang penangguhan dalam kasus yang menjerat anggota DPRD NTB yang sejak awal telah ditahan oleh pihak kejaksaan sama halnya dengan praktik dagelan hukum yang mencoreng kewibawaan negara,” tegas Arif, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bersifat lex specialis, sehingga penanganannya seharusnya dilakukan secara tegas dan tidak memberi ruang perlakuan istimewa kepada terdakwa.

“Memperlakukan terdakwa kasus korupsi dengan memberikan penangguhan di tengah statusnya sebagai terdakwa sama halnya tindakan pelecehan terhadap hukum dan negara yang dilakukan oleh majelis,” lanjutnya.

Arif juga menyoroti keputusan majelis hakim Tipikor NTB yang dinilai terlalu lunak. 

Menurutnya, baru kali ini seluruh terdakwa dalam perkara dugaan korupsi mendapatkan penangguhan penahanan secara bersamaan di tengah proses pembuktian perkara masih berlangsung di persidangan.

Pernyataan tersebut muncul setelah majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tiga terdakwa dugaan gratifikasi DPRD NTB, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman.

Sementara itu dari pihak Pengadilan Tipikor Mataram masih dikonfirmasi lanjut terkait sotoran Ketua LMND NTB ini. (#RED/AI/Agus)


#BACA JUGA:

NasPol NTB Kecam Lepas Demi Hukum Kasus Suap DPRD, Ardiansyah Desak KY Copot Majelis Hakim


#LINK:

https://www.facebook.com/share/p/1Ksimhx4kt/

📷: Dok. Metromini Media/AI

#LMNDNTB

#ArifHaryadi

#TipikorNTB

#DPRDNTB

#GratifikasiDPRD

#KorupsiNTB

#KawalKorupsi

#HukumIndonesia

#PengadilanTipikor

#Mataram

#NTB

#BeraniDanLugas

#MetrominiMedia

Related

LMND NTB 8443000563009266861

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item