Sabu Sape Digulung! Polres Bima Kota Sita 87,44 Gram, Satu Pengedar Diciduk, Satu Buron
#KOTA BIMA — Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh jajaran Kepolisian. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota sukses mengobrak-abrik jaringan pengedar sabu-sabu lintas wilayah di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026 dini hari tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan total 87,44 gram bruto sabu siap edar. Tak hanya barang bukti bernilai fantastis, satu orang terduga pengedar juga berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
#Kronologi Penangkapan: Petani Nyambi Jadi Bandar
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, melalui Kasat Resnarkoba Jahyadi Sibawaih, menegaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari jeritan keresahan masyarakat yang muak dengan maraknya transaksi barang haram di wilayah Sape.
"Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam setelah memperoleh informasi akurat, dan langsung mengeksekusi tindakan terhadap terduga pelaku," tegas Jahyadi.
Target pertama yang berhasil dikunci adalah pria berinisial FI (27), seorang warga Desa Naru yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. FI disergap petugas tepat di depan Bank BNI Sape, Jalan Pelabuhan Sape.
Dari tangan FI, polisi menyita properti kejahatan berupa:
- 1 paket besar sabu seberat28,78 gram**
- 5 paket kecil sabu seberat 5,06 gram
- Plastik klip kosong, dua tas kecil, satu unit HP Infinix, serta uang tunai Rp250 ribu.
#Pengembangan Kamar Kos: Satu Pelaku Kabur!
Langkah taktis kepolisian tidak berhenti di pinggir jalan. Petugas langsung mengobrak-abrik kamar kos milik FI di Desa Naru. Di sana, ditemukan berbagai alat produksi dan konsumsi seperti timbangan digital, bong (alat hisap), kaca, pipet, hingga isolasi.
Hasil interogasi kilat terhadap FI menyeret nama baru berinisial SU, yang diduga kuat bertindak sebagai pemasok utama di jaringan ini.
Aparat langsung bergerak memburu SU ke kamar kosnya yang berada di wilayah yang sama. Sayangnya, SU mencium kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri (buron).
Kendati demikian, di dalam laci meja kos SU, polisi berhasil mengamankan sisa barang bukti tambahan berupa:
-5 paket sabu ukuran sedang** seberat 48,46 gram
- 4 paket kecil sabu seberat 4,90 gram
#Hukum Tanpa Pandang Bulu
Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diselamatkan dari jaringan ini mencapai 87,44 gram bruto.
Saat ini, tersangka FI beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Bima Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pengejaran terhadap SU terus dilakukan secara intensif.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri hitam narkoba: aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sejengkal pun bagi aktivitas ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa di tanah Bima. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: tambora.info
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #MengawalBimaDenganFakta #BeraniDanLugas #KotaBima #KabupatenBima #BimaNTB #SeputarBima #Sape
#HukumDanKriminal #PolresBimaKota #SatNarkobaPolresBima #DaruratNarkoba #TangkapPengedar #BongkarJaringanSabu #KriminalBima #BeritaHukum
#BeritaViral #InfoBima #KabarWarga #PeristiwaHariIni #BeritaTerbaru #NTBBerbenah #SabuSape




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.