Jenazah Ditolak Menyeberang di Poto Tano, LKSA Human Right Bima Adukan Dishub NTB ke Ombudsman
#KOTA BIMA – Pelayanan penyeberangan ambulans jenazah di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Yayasan Mukhtar Mbojo melalui LKSA LPEPM “Human Right” Kota Bima resmi melayangkan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat terkait dugaan pelayanan buruk dan penolakan ambulans jenazah.
Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 307/LKSA-LPEPM/V/2026 tertanggal 11 Mei 2026 yang ditandatangani langsung Ketua LKSA LPEPM Human Right Kota Bima, Mukhtar, SH.
Dalam surat itu disebutkan bahwa ambulans milik LKSA Human Right yang mengangkut jenazah warga Bima dari Lombok menuju Pulau Sumbawa sempat mengalami kendala teknis akibat kerusakan kampas rem. Setelah dilakukan perbaikan dan pelaporan ulang, ambulans disebut tetap tidak diizinkan menyeberang pada malam hari.
Mukhtar mengungkapkan, petugas di Pelabuhan Poto Tano menyampaikan adanya perintah dari Dinas Perhubungan NTB yang melarang ambulans pengangkut jenazah menyeberang di atas pukul 18.00 WITA.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan kemanusiaan dan program Pemerintah Provinsi NTB terkait layanan penyeberangan gratis ambulans jenazah yang sebelumnya telah diluncurkan.
“Larangan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan nilai kemanusiaan,” tegas Mukhtar dalam keterangannya, Selasa, 12 Mei 2026.
Selain itu, pihak yayasan juga mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas pelabuhan. Bahkan ambulans disebut kerap diminta kembali menyeberang pada pagi hari dengan alasan kendaraan prioritas.
Dalam pengaduan tersebut, LKSA Human Right turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti STNK ambulans, identitas sopir, surat kematian dari RSUD NTB hingga dokumentasi kendaraan ambulans.
Melalui laporan itu, mereka meminta Ombudsman NTB turun tangan memeriksa dugaan maladministrasi dan pelayanan buruk di Pelabuhan Poto Tano agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.
Di sisi lain pihak Pelabuhan dan Dishub NTB masih dimintai tanggapannya dalam pemberitaan ini. Demikian pula dengan pihak Ombudsman. (#RED/AI/Agus)
#SUMBER: SorotNTB
📷: Dok. Metromini Media l/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #PotoTano #AmbulansJenazah #OmbudsmanNTB #DishubNTB #KotaBima #SorotNTB




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.