Tuntutan Berondong 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: "Takut Saya Bebas!"
#JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara usai menghadapi tuntutan super berat dari jaksa penuntut umum. Pendiri Gojek tersebut secara blak-blakan mempertanyakan nominal fantastis dan hukuman belasan tahun yang dijatuhkan kepadanya, seraya melempar sindiran menohok kepada aparat penegak hukum.
Usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026, Nadiem tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Ia merasa ada kejanggalan dalam tuntutan yang diarahkan kepadanya, terutama jika dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi kakap lainnya di Indonesia.
"Takut saya bebas," cetus Nadiem singkat namun tajam di hadapan awak media, menggambarkan keyakinannya bahwa dirinya tidak bersalah.
#Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun
Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman yang terbilang sangat progresif:
- Hukuman Pidana:** 18 tahun penjara.
- Uang Pengganti:** Rp5,6 triliun.
- Hukuman Subsider: 9 tahun kurungan penjara jika uang pengganti tidak dibayarkan.
Angka Rp5,6 triliun ini langsung menjadi sorotan publik. Kasus yang menyeret namanya ini kerap dikaitkan dengan beberapa proyek besar selama masa jabatannya, termasuk digitalisasi sekolah dan pengadaan perangkat laptop komputer (Chromebook) yang sempat menuai polemik massal.
#Mempertanyakan Rasa Keadilan
Nadiem menilai ada tebang pilih atau kepatutan yang dilanggar dalam penyusunan tuntutan ini. Ia secara terbuka mempertanyakan mengapa hukuman dan denda yang dialamatkan kepadanya jauh lebih masif ketimbang kasus-kasus berat lain yang secara nyata merugikan negara dalam skala serupa atau lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, tim penasihat hukum Nadiem Makarim tengah bersiap menyusun nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan pada persidangan berikutnya.
Pihak Nadiem bersikeras bahwa seluruh kebijakan yang diambil selama menakhodai Kemendikbudristek murni demi transformasi digital pendidikan, bukan untuk memperkaya diri sendiri. (#RED/AI/Agus)
#SUMBER: tribunnews.com
📷: Dok. Metromini Media/AI
* #NadiemMakarim
* #Mendikbudristek
* #Gojek
* #Chromebook
* #KasusKorupsi
* #SidangTipikor
* #PengadilanTipikor
* #TuntutanJaksa
* #HukumIndonesia
* #MetrominiMedia
* #BeraniDanLugas




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.