Kepala SDN 19 Tetapkan Iuran Rp100 Ribu, Abaikan Imbauan Disdikpora "Dandim Bima Tegaskan: Sekolah Wajib Ikuti Arahan, Jangan Bebani Orang Tua"
#KOTA BIMA – Kepala Sekolah SDN 19 Kota Bima kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar rapat bersama orang tua siswa yang memutuskan adanya iuran sebesar Rp100.000 per siswa untuk acara pelepasan kelas 6.
Keputusan ini berbeda dengan imbauan resmi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Bima, yang meminta agar kegiatan pelepasan dilakukan secara sederhana dan tidak membebani orang tua siswa.
Acara pelepasan sendiri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, dengan rangkaian kegiatan yang cukup lengkap, termasuk khataman Alquran. Dalam rapat yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026, pihak sekolah dan orang tua sepakat rincian anggaran yang mencakup sewa terop, kursi, panggung dekorasi, spanduk, konsumsi, dan sound system.
Total biaya diperkirakan mencapai Rp10,2 juta, yang kemudian dibebankan merata kepada 102 siswa kelas 6.
Rincian ini disampaikan secara terbuka untuk mendapatkan persetujuan orang tua.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kota Bima, H. Mehfud, telah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan, termasuk TK, SD, dan SMP sederajat, agar menyederhanakan kegiatan pelepasan siswa.
Imbauan ini menekankan agar pihak sekolah tidak membebani orang tua dengan iuran yang memberatkan, demi menjaga keberlangsungan pendidikan dan kondisi keuangan keluarga siswa.
Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, S.I.Kom., M.Sc., yang juga merupakan orang tua siswa, menilai sekolah seharusnya mematuhi arahan Disdikpora agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi orang tua.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan yang dibuat instansi terkait menjadi kunci agar kegiatan sekolah dapat berjalan lancar dan sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Situasi ini memicu perdebatan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat setempat. Banyak yang berharap agar SDN 19 segera menyesuaikan kebijakan tersebut demi menciptakan suasana pendidikan yang adil dan harmonis.
Pihak sekolah diharapkan dapat melakukan komunikasi terbuka dan mempertimbangkan kembali keputusan yang berpotensi membebani ekonomi keluarga siswa.
Disdikpora juga diharapkan lebih aktif mengawasi dan memberikan bimbingan agar kebijakan di tingkat sekolah sejalan dengan peraturan yang telah disampaikan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Suara Rossa & Arash News
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniLugas #Dandim1608Bima #SDN19KotaBima #PelepasanSiswa #IuranSekolah #Disdikpora #OrangTuaSiswa #PendidikanAdil #KotaBima #SekolahKontroversi




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.