Klarifikasi Kuasa Hukum: Ais Setiawati Bukan Bendahara Jaringan Narkoba

 


#MATARAM — Kuasa hukum Ais Setiawati, Erwin Jayadi S.H dari Kantor Hukum SLO 101, membantah keras tudingan kliennya sebagai bendahara jaringan narkoba yang menyeret nama Didit Putra Kuncoro (eks Kapolres Bima Kota) dan Maulangi (eks Kasat Narkoba).

Dalam keterangan kepada Media Metromini, Erwin menegaskan, Ais hanya korban manipulasi keadaan. 

"Hubungan Ais dan Koko Erwin murni bersifat personal di masa lalu. Mereka pernah menikah sirih dan memiliki satu anak, namun tidak ada hubungan bisnis gelap," ujar Erwin, Senin, 11 Mei 2026.

Erwin menjelaskan, dari empat rekening bank atas nama Ais, hanya satu yang dikuasai oleh Ais untuk kebutuhan sehari-hari. Tiga rekening lainnya dikendalikan sepenuhnya oleh Koko Erwin, termasuk transaksi dana sekitar Rp729 juta dalam delapan bulan yang masuk ke rekening Ais. 

"Klien kami tidak tahu asal-usul uang tersebut, dia hanya diminta mentransfer balik ke rekening lain. Dana sekitar Rp 120 juta semata-mata untuk kebutuhan anak mereka," tambah Erwin.

Tim kuasa hukum berharap masyarakat dan aparat penegak hukum melihat posisi Ais sebagai korban, bukan pelaku aktif dalam sindikat narkoba maupun pencucian uang. (#RED/AI/ Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#KlarifikasiAisSetiawati

#BukanBendaharaNarkoba

#HukumDanKeadilan

#KorbanManipulasi

#Mataram

#MediaDinamikaGlobal

Related

hukrim 2479717951123926409

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item