Eks Kasat Resnarkoba Polres Kubar Diduga “Main Mata” dengan Bandar, Bareskrim Bongkar Siasat dan Aliran Dana
http://www.metrominimedia.com/2026/05/eks-kasat-resnarkoba-polres-kubar.html
Media Metromini
Berani & Lugas
#KUTAI BARAT - Kasus dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan narkoba kembali mencoreng institusi penegak hukum. Setelah sebelumnya mencuat kasus Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, kini mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, diduga terlibat kolaborasi dengan bandar narkoba demi keuntungan pribadi dan kepentingan jabatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, AKP Deky diduga bekerja sama dengan bandar besar bernama Ishak melalui perantara Marselus Vernandus dan Mery Christine, yang disebut sebagai calon istri Ishak.
“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
#Diduga Rekayasa Penangkapan Demi Pencitraan
Penyidik menemukan bukti digital berupa voice note yang diduga dikirim AKP Deky kepada Marselus. Dalam pesan tersebut, ia disebut meminta bantuan untuk memancing seorang pria bernama Fathur agar menjual sabu lebih dari satu kilogram kepada Ishak.
Tujuannya diduga agar AKP Deky dapat melakukan penangkapan besar dan menjadikannya bahan rilis tahunan demi mendongkrak citra serta kariernya.
“Untuk memancing saudara Fathur menjual sabu lebih dari 1 kilogram agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis tahunan,” ungkap Brigjen Eko.
Tak hanya itu, AKP Deky juga diduga menjanjikan keamanan jaringan narkoba milik Ishak agar tetap bebas beroperasi di wilayah Kutai Barat.
#Dugaan Setoran Puluhan Juta Rupiah
Dalam pemeriksaan, Mery Christine mengaku pernah bersama Ishak dan Marselus mendatangi rumah AKP Deky sekitar Oktober atau November 2025 untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Uang tersebut disebut sebagai imbalan agar bisnis narkoba mereka “dipantau” dan tidak diganggu aparat.
Tak berhenti di situ, sebulan kemudian AKP Deky kembali diduga meminta uang Rp50 juta dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan (sertijab). Permintaan itu kembali disalurkan melalui Marselus.
Menjelang malam pergantian tahun, AKP Deky juga disebut meminta tambahan Rp15 juta.
“Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta guna malam tahun baru,” beber Brigjen Eko.
#Bareskrim Ambil Alih Penanganan
Kasus sindikat narkoba Ishak dan dugaan keterlibatan AKP Deky kini resmi diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Selasa (12/5/2026).
Penyidik juga telah menempatkan AKP Deky dalam status Penempatan Khusus (Patsus) dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kalimantan Timur.
Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kabupaten Kutai Barat, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.
Pihak Bareskrim menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Posmetro Medan / Keterangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#Polri
#BareskrimPolri
#PropamPolri
#PolresKubar
#PoldaKaltim
#AKPDeky
#KasusNarkoba
#SindikatNarkoba
#BeritaKriminal
#KutaiBarat
#KalimantanTimur
#Narkoba
#FaktaHukum
#BreakingNews
#IndonesiaDaruratNarkoba



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.