IRT Asal Rabadompu Barat Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Sabu
http://www.metrominimedia.com/2026/05/irt-asal-rabadompu-barat-diciduk-polisi.html
Media Metromini
Berani & Lugas
#KOTA BIMA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang ibu rumah tangga berinisial TA (23), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, diamankan petugas karena diduga mengedarkan sabu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Gang RT 008 RW 003 Kelurahan Rabadompu Barat, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip besar dan 4 bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,57 gram,” ujar AKP Jahyadi.
Selain sabu, polisi turut mengamankan 1 lembar plastik klip kosong, 1 unit iPhone warna ungu, dompet kecil warna hitam, bungkus rokok Sampoerna, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Barang bukti tersebut diketahui disimpan di dalam dompet kecil hitam dan disembunyikan dalam bungkus rokok yang dibalut tisu.
Dari hasil pemeriksaan awal, TA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial AR. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah AR di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat. Namun saat didatangi, AR tidak berada di lokasi dan petugas tidak menemukan barang bukti tambahan.
Saat ini TA telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bima. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Humas Polres Bima Kota
📷: Dok. Metromini Media/AI
#PolresBimaKota
#Satresnarkoba
#BeritaBima
#KotaBima
#NTB
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#Narkoba
#PengedarSabu
#HukumKriminal
#InfoBima
#BimaTerkini
#BreakingNewsBima
#PeredaranNarkoba
#KriminalBima



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.