Proyek Industri Era Zul Disorot, Inspektorat NTB Turun Audit
#MATARAM – Inspektorat Provinsi NTB mulai bergerak menelusuri proyek tiga pabrik yang diduga mangkrak di kawasan Science Technology and Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Lombok Barat.
Audit dilakukan terhadap proyek yang dibangun pada era kepemimpinan mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
Tim audit disebut telah turun melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap tiga proyek besar tersebut, yakni pabrik pakan ternak (feedmill), pabrik pengolahan benih jagung (corn seeds), serta fasilitas pengering jagung (corn dryer).
Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman, mengatakan audit difokuskan pada proyek dengan nilai anggaran besar yang hingga kini belum berfungsi maksimal.
“Ada tiga pabrik dan lumayan besar nilai proyeknya. Tim sudah turun melakukan pemeriksaan pendahuluan,” ujar Budi Herman saat dikonfirmasi di Mataram, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurutnya, pemeriksaan masih berada pada tahap awal. Tim Inspektorat saat ini mengecek kondisi fisik proyek, kualitas bangunan, kuantitas pekerjaan hingga memastikan keberadaan aset yang dibangun menggunakan APBD NTB.
“Kita pemeriksaan pendahuluan dulu. Jadi sementara kita lihat dari sisi kualitas, kuantitas, ada tidak barangnya. Setelah itu baru ditentukan langkah berikutnya termasuk pemanggilan pihak terkait,” katanya.
Budi Herman mengaku belum bisa memastikan berapa lama proses audit berlangsung karena bergantung pada tingkat kompleksitas persoalan di lapangan, termasuk kelengkapan dokumen proyek.
“Kalau dokumennya sulit dicari tentu memerlukan waktu lebih lama. Tapi kami berharap cepat karena masyarakat sangat menunggu hasil audit ini,” jelasnya.
Ia menegaskan audit tersebut nantinya akan diarahkan menjadi audit investigatif guna mendalami penyebab utama tiga proyek industrialisasi itu tidak berfungsi hingga sekarang.
“Kalau disebut mangkrak konotasinya luas. Apakah dibiarkan atau memang tidak dimanfaatkan, itu yang sedang kami dalami,” tandasnya.
Audit tersebut dilakukan atas permintaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB. Kepala BRIDA NTB, I Gede Putu Aryadi, membenarkan kondisi fasilitas industri tersebut yang disebut belum pernah beroperasi sejak dirinya menjabat.
“Memang sejak saya di sana tidak pernah beroperasi,” kata Aryadi.
Aryadi menjelaskan pihaknya telah menyurati Inspektorat NTB agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aset dan pengelolaan proyek tersebut.
“Hasil audit nanti menjadi bahan masukan bagi gubernur untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pabrik tersebut sempat disewa investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional, pada tahun 2023 dengan kontrak lima tahun. Namun kerja sama itu tidak berjalan lantaran mesin pabrik dinilai tidak layak operasi.
“Investor hanya bayar tahun pertama saja. Setelah itu tidak bayar lagi karena pabrik tidak pernah beroperasi,” beber Aryadi.
Menurut Aryadi, aset tersebut semestinya berada di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB karena kontrak kerja sama dilakukan langsung melalui Sekda NTB. (#RED/AI/ Mawardy
#SUMBER: Radar Lombok
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #NTB #InspektoratNTB #STIPark #Banyumulek #AuditPabrik #Zulkieflimansyah #BRIDANTB #LombokBarat




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.