Tiga Hakim Militer Dilaporkan ke MA, Diduga Langgar Etik dalam Sidang Kasus Andrie Yunus

Media Metromini 
Berani & Lugas

#JAKARTA - Tiga hakim dari Peradilan Militer II-08 Jakarta dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Laporan tersebut dilayangkan karena ketiga hakim dinilai melakukan tindakan yang dianggap tidak semestinya dilakukan di ruang sidang saat proses persidangan berlangsung. Dugaan pelanggaran etik itu kini menjadi perhatian publik dan menuai sorotan dari berbagai kalangan pegiat hukum serta aktivis demokrasi.

Dalam keterangannya yang dikutip dari unggahan Liputan6 SCTV, pihak TAUD menilai langkah pelaporan ke Mahkamah Agung perlu dilakukan demi menjaga marwah peradilan dan integritas hakim dalam menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat.

“Kuasa hukum Andrie Yunus melaporkan tiga hakim militer ke MA yang diduga melanggar kode etik,” demikian narasi yang ditampilkan dalam tayangan Liputan6 SCTV, Selasa (19/5/2026).

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian luas publik karena dinilai menyangkut perlindungan terhadap kebebasan sipil dan penegakan hukum yang adil. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Peradilan Militer II-08 Jakarta terkait laporan tersebut. (#RED/AI/Mawardy)

#SUMBER: Liputan6 SCTV

📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #AndrieYunus #PeradilanMiliter #MahkamahAgung #TAUD #Liputan6SCTV #BeritaNasional #KodeEtikHakim #TNI

Related

Jakarta 5693471708558464844

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item