Istri Oknum Polisi di Bima Mengaku Terlantar, Propam Polres Bima Kota Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Etik
#KOTA BIMA – Dugaan penelantaran rumah tangga yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian di Kota Bima mulai memasuki tahap penanganan internal Propam Polres Bima Kota.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Dewi Anggriani, yang mengaku sebagai istri dari oknum anggota polisi tersebut, melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik terhadap suaminya yang disebut bertugas sebagai ajudan salah satu pejabat penting di Bima.
Pada Kamis, 7 Mei 2026, pelapor mengaku telah menerima surat resmi dari Sipropam Polres Bima Kota terkait perkembangan penanganan laporannya.
“Alhamdulillah saya sudah menerima surat resmi dari Propam Polres Bima Kota terkait laporan yang saya sampaikan. Saya hanya berharap ada keadilan dan kepastian hukum atas persoalan yang saya alami,” ujar Dewi Anggriani kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penanganan yang diterbitkan Sipropam Polres Bima Kota itu disebutkan bahwa laporan dugaan pelanggaran disiplin terhadap Brigpol Anhar, S.H kini sedang dalam tahap penyidikan internal.
Surat bernomor B/12/NWAS.2.4./2026/Sipropam tersebut ditandatangani atas nama Kapolres Bima Kota oleh Kasi Propam AKP Imam Subandi.
Dalam isi surat dijelaskan bahwa proses penanganan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/102-A/V/2026/Sipropam tertanggal 7 Mei 2026.
AIPDA Sukardin A.R selaku PS Kanit Provos Sipropam Polres Bima Kota dalam surat itu menyampaikan bahwa terduga pelanggar merupakan anggota aktif Polres Bima Kota.
“Pada saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan oleh Unit Provos Sipropam Polres Bima Kota,” tulis AIPDA Sukardin A.R dalam surat pemberitahuan tersebut.
Dewi Anggriani berharap institusi kepolisian dapat menangani persoalan itu secara profesional tanpa melihat jabatan ataupun kedekatan terlapor dengan pejabat tertentu. Diketahui terlapor saat ini ditugaskan sebagai ajudan pejabat nomor wahid di Kabupaten Bima.
“Saya percaya Propam akan bekerja profesional. Saya hanya ingin hak saya sebagai istri diperhatikan dan persoalan ini diproses secara adil,” katanya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik di Kota Bima karena menyangkut dugaan pelanggaran etik anggota Polri sekaligus persoalan rumah tangga yang berujung pada laporan resmi ke institusi kepolisian.
Di sisi lain, atas keterangan dewi dengan surat yang di klaimnya didapat dari pihak Polri. Polres Bima Kota dan Brigadir Anhar masih dikonfirmasi lanjut terkait surat dan laporan ini. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#PropamPolresBimaKota
#DugaanPenelantaran
#KodeEtikPolri
#BrigpolAnhar
#DewiAnggriani
#PolresBimaKota
#PenegakanEtikPolri
#Bima
#NTB
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
Metromini Media
"Berani & Lugas"




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.