Syahwan Tanggapi Alasan PPK Proyek SPAM Jatibaru Timur yang Ubah Perencanaan di Tengah Jalan

 

Faqih Ashri (kiti), PPK Proyek SPAM Jatibaru Timur dan Syahwan (Kanan) Mantan Kabid CK Dinas PUPR Kota Bima. METROMINI/DOK

KOTA BIMA - Sorotan tajam dalam pelaksanaan proyek Pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan Kel. Jatibaru Timur oleh CV Bangun Jaya dengan kontrak Rp1.043.628.596,00. Dinas PUPR Kota Bima melalui PPK Faqih Ashri memberikan tanggapannya.


Faqih Ashri menyampaikan, untuk program pekerjaan air bersih di Kelurahan Jatibaru Timur memang ada perubahan item pekerjaan, dari awalnya bor dalam ke air permukaan.


Latar belakang perubahan itu berdasarkan permintaan masyarakat sendiri dan pertimbangan menggunakan sumur bor dalam terkendala mesin pompa dan pembayaran listrik.

Kata dia, bersama Lurah Jaribaru Timur, LPM dan perwakilan masyarakat sepakat mencari sumber mata air permukaan. Dan setelah dilakukan pengecekan lokasi dan menghitung debit air seluruh perangkat setuju dialihkan ke air permukaan.

“Setelah dicek ternyata sumber mata air tersebut bisa menghasilkan air 3 liter per detik, makanya semua sepakat dialihkan ke air permukaan,” ungkap Faqih didampingi Kabid Cipta Karya, Fahruraji saat dikonfirmasi para awak media di kantornya, Senin (19/1/2026).


Lanjut dia, kemudian dilakukan perubahan item pekerjaan termasuk sebelumnya dokumen persetujuan warga. Kemudian anggaran untuk bor dalam disesuaikan untuk pengadaan pipa dari lokasi sumber mata air.

“Semua itu atas kesepakatan bersama warga dan unsur kelurahan dan dibolehkan oleh aturan” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait keruhnya air karena pada sumber mata air permukaan ada kekurangan dan kelebihannya. Di musim penghujan air sampai di warga agak keruh dan itu tak sepanjang waktu.

Untuk kekeruhan air memang sesuatu yang wajar ketika terjadi hujan dan banjir yang melewati sumbernya.

"Seperti halnya PDAM juga yang selama puluhan tahun melayani warga, ada saat-saat tertentu air keruh. karena tergantung pada sumber airnya. Seperti sumber air PDAM di Nungga yang ketika banjir  air keruh, maka keruh juga yang diterima masyarakat;" jelas dia.

Ia menambahkan, untuk di luar musim hujan dipastikan tidak ada perubahan warna air. Dan berdasarkan hasil kesepakatan awal. Saat ini 144 penerima manfaat tak mengeluarkan uang untuk pembayaran listrik dan tak ada lagi persoalan pompa yang rusak.

"Pekerjaan saat ini selesai dan sudah dilakukan PHO, namun untuk waktu pemeliharaan masih berjalan," tutupnya.

Mantan Kabid Cipta Karya (CK) Tanggapi Pernyataan PPK

Syahwan mantan Kabid Cipta Karya di Dinas PUPR Kota Bima kepada Metromini Media memberikan keterangan menanggapi penjelasan PPK Proyek SPAM Jaribaru Timur.

Ia mengisahkan, awal pengajuan permohonan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat. Dari pengajuan Rp10 Miiar,  Pemkot Bima mendapat Rp9,8 M untuk Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk DAK Program Air Bersih.

"Dari yang kita ajukan ke pusat Rp10 Miliar. Dan yang disetujui dalam bantuan DAK Rp9,8 Miliar untuk tujuh kegiatan lokasi proyek air bersih di Kota Bima," jelas Mantan Kabid CK via ponselnya, Senin, 19 Januari 2026.

Syahwan menjelaskan, saat pengajuan permohonan anggaran. Dokumen pekerjaan untuk 7 kegiatan menjadi lampiran yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian PUPR RI.

Kata dia, untuk pekerjaan SPAM air bersih di Kelurahan Jatibaru Timur, yang diajukan oleh Pemkot rekomendasinya pekerjaan bor dalam. Karena melihat sumber mata air yang tidak memungkinkan. Disebabkan lokasi yang sekarang adalah lokasi banjir.

"Dan oleh pusat disetujuilah untuk Jatibaru Timur dilakukan pengeboran. Dan saat proses tender untuk di Jatibaru Timur, saya masih menjabat sebagai Kabid CK," tutur Syahwan yang kini mutasi jadi staf oleh Walikota Bima saat ini.

Lanjut dia, saat pengajuan di LPSE perkerjaan untuk proyek SPAM di Jatibaru Timur adalah pekerjaan sumur bor dan PPK merekomendasi teknis adalah bor dalam.

"Sehingga keluarlah pemenang tender dan mendatangi dokumen kontrak adalah kesepakatan bor dalam," tuturnya.

Ia memambahkan, setelah dinonjobkan menjadi staf di Dinas PUPR Kota Bima. Ia sempat ingatkan agar PPK jangan merubah dulu kontrak. Ia menyerankan agar melakukan geolistrik di lokasi yang ditentukan apakah kualitas dan debit air itu mencukupi.

" Sebagai staf ucapan saya tak didengar. Saya jelaskan kalau untuk air tanpa diolah seperti di Nungga dan Dodu mungkin Saya setuju karena yang di harapkan air bersih bukan sekedar debit. Tapi kondisi di JatibaruTimur kan berbeda," terangnya.

Ia menegaskan, kondisi sumber air untuk menjadi alasan teknis harus yang sesuai dengan standar air bersih. Tidak hanya karena sepakat lalu mengambil sumber air dari sungai.

"Kenapa saya melarang dalam pengunaan air sungai? Karena banyak trikmen sehingga medapatkan air bersih harus rutin dalam pemberian kaporit. Karena kebutuhan air bukan hanya untuk mandi. Tapi untuk air minum masyarakat," tandasnya.

Ia mengaku, pelaksanaan proyek di Kelurahan Jatibaru Baru Timur tidak sesuai dengan pengusulan awal yang disetujui Pemerintah Pusat.

"Tahun ini anggaran DAK untuk Air Bersih, berkurang untuk Pemkot Bima menjadi Rp5 Miliar. Dan jangan sampai kejadian perubahan perencanaan di tengah jalan tidak terjadi lagi di masa depan," tandasnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7623116263046742095

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item