DLH Kota Bima Siapkan Teguran untuk Aktivitas Galian C yang Belum Berizin, Penertiban Jadi Langkah Berikutnya
https://www.metrominimedia.com/2026/06/dlh-kota-bima-siapkan-teguran-untuk.html
METROMINIMEDIA.com
Berani & Lugas
#KOTA BIMA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah aktivitas usaha yang belum mengantongi izin di wilayah Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda.
Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Hidup (PPKL) DLH Kota Bima, Furqan, S.E., mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama jajaran Kecamatan Mpunda dan Pemerintah Kelurahan Sambinae untuk memastikan kondisi aktivitas yang menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Furqan, dari hasil pemantauan ditemukan beberapa kegiatan yang hingga saat ini belum mengantongi izin. Karena itu, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah turun bersama jajaran Camat Mpunda dan Lurah Sambinae. Memang ada beberapa kegiatan yang belum mengantongi izin. Kami sudah menghimbau agar bisa melakukan pengurusan izin," ujar Furqan, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, DLH Kota Bima akan mengupayakan penerbitan surat teguran sebagai langkah awal pembinaan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban perizinan.
"Selasa besok kita akan usahakan membuat surat teguran. Apabila sampai teguran ketiga tidak diindahkan, kami akan mengeluarkan surat untuk pemberhentian aktivitas," tegasnya.
Lebih lanjut, Furqan menegaskan bahwa apabila surat penghentian aktivitas juga tidak dipatuhi, DLH Kota Bima akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika tidak diindahkan juga, kami akan bersurat ke Pol PP untuk dilakukan penertiban," tambahnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah aktivitas usaha dan pemanfaatan lingkungan yang diduga belum memenuhi aspek perizinan. Masyarakat berharap pemerintah dapat bertindak tegas namun tetap mengedepankan mekanisme pembinaan serta penegakan aturan secara transparan.
Sementara itu, urusan perizinan yang berkaitan dengan bidang Tata Lingkungan berada pada Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Bima yang dipimpin oleh Kurniaddin, S.T. (#RED/AI/Mawardy)
#BACA JUGA:
https://www.metrominimedia.com/2026/05/pengamat-soroti-lemahnya-koordinasi.html?m=1
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #DLHKotaBima #FurqanSE #PPKL #KotaBima #Sambinae #Mpunda #PenegakanAturan #LingkunganHidup #PerizinanUsaha #SatpolPP #BimaHariIni #InfoBima #NTB



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.