Abdul Robbi Gerindra Ditetapkan Jadi Ketua Pansus Penelusuran dan Penertiban Aset Pemkot Bima
![]() |
| Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima tentang Penelusuran dan tPenertiban Aset Pemerintah Kota, di DPRD Kota Bima, Rabu, 14 Januari 2026 pagi. Metromini/Dok |
KOTA BIMA - Ketua DPRD Kota Bima yang juga memimpin jalannya sidang Paripurna, Syamsuri telah menetapkan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima tentang Penelusuran dan Penertiban Aset Pemerintah Kota Bima.
Penetapan Pembentukan Pansus Penelusuran dan Penertiban Aset ini, setelah hasil voting dari 13 suara yang setuju secara terbuka (angkat tangan, red) mendukung Pansus Aset saat Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Bima, Rabu (14/1/2026) pagi tadi.
Pantauan media ini, 13 Suara Anggota DPRD yang mendukung Pansus Aset yaitu dari Fraksi Nasdem dan Hanura (4 Suara), Fraksi Golkar (5 suara) dan Fraksi Merah Putih (Golkar dan PDI Perjuangan 3 suara). Satu suara tambahan dari PBB yang bergabung ke Fraksi Nasdem. Setelah perubahan struktur Fraksi Demokrat dan telah ditetapkan saat Paripurna.
BACA JUGA: Suara 13 Anggota DPRD Kota Bima di Paripurna, Pastikan Pansus Aset Sah Dibentuk
Sekretaris DPRD Kota Bima (Sekwan), Ihya Ghazali, S.Sos mengjelaskan setelah ditetapkan pembentukan Pansus DPRD Kota Bima tentang Penelusuran dan Penertiban Aset. Telah ditetapkan Ketua Pansus dari Fraksi Merah Putih yaitu Abdul Robi (Gerindra).
"Untuk Wakil Ketua dari Fraksi PAN (Hairun Yasin). Sementara Sekretaris Pansus dari Fraksi Golkar (Muh. Amin)," jelas Sekwan kepada Metromini.
Ia melanjutkan, untuk komposisi anggota yaitu:
1. Yogi Prima Ramadhan (F. PAN)
2. Aswin Imansyah (F. Golkar)
3. Iwan Qamaruzaman (F. Demokrat)
4. Asnah Madilau (F PKS)
5. Amirudi Hanura (F. NAsdem)
6. Edi Amirudin (Fraksi Nasdem)
7. Firmansyah PDI Perjuangan (F. Merah Putih)
"Ada 10 Anggota DPRD Kota Bima dalam komposisi Pansus Aset yang baru ditetapkan dalam Paripurna DPRD hari ini," tutup Mantan Kabag Humas dan Protokoler setda Kota Bima itu, (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.