Jenk Fitri Tulis “Siap Lahir Batin” di Kolom Komentar Amar Boftem, Singgung Khilaf dan Kekeliruan
KOTA BIMA|Minggu, 6 September 2026 — Perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan Jenk Fitri Manjalita dan Wardah Boftem kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah komentar Jenk Fitri di bawah unggahan Facebook Amar Boftem.
Dalam unggahan tersebut, Amar Boftem menyinggung adanya upaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih. Amar juga menyebut sosok “Ibu Peri” dalam rangkaian cerita mengenai kesempatan perdamaian yang sebelumnya disebut telah dijembatani oleh Umi Lena.
Menanggapi unggahan Amar, Jenk Fitri menulis komentar menggunakan bahasa Bima. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan, komentarnya berbunyi:
“Saya siap lahir batin, Abang Amar. Di tengah khilaf dan kelirunya perbuatan saya. Terima kasih banyak ta.”
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Jenk Fitri secara terbuka menyebut dirinya “khilaf dan keliru” dalam komentarnya.
Kalimat itu dapat dibaca sebagai pernyataan bernuansa pengakuan atas kekhilafan atau kekeliruan, sekaligus menunjukkan sikap Jenk Fitri yang menyatakan siap menghadapi persoalan tersebut. Namun, pernyataan di media sosial tersebut tidak dapat secara otomatis disamakan dengan pengakuan bersalah secara hukum.
Bermula dari Persoalan di Media Sosial
Informasi yang dihimpun Metromini Media, perkara ini bermula dari persoalan yang melibatkan Jenk Fitri dengan Umi Mahdalena alias Umi Lena, yang kini merupakan anggota DPR RI.
Jenk Fitri disebut pernah menyampaikan kekecewaan terhadap Umi Lena melalui media sosial. Persoalan tersebut kemudian mendapat respons dari Wardah Boftem, yang disebut sebagai kolega Umi Lena.
Interaksi di media sosial itu kemudian berkembang menjadi saling balas pernyataan, termasuk penggunaan bahasa kiasan dan pantun. Dalam perkembangannya, terdapat sejumlah pernyataan yang kemudian dipersoalkan dan dilaporkan karena diduga berpotensi mengandung pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Sebelum perkara berlanjut dalam proses hukum, disebut pula adanya upaya mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari jalan damai.
Ada Hubungan dengan Perjuangan Umi Lena
Persoalan ini juga menarik perhatian karena Jenk Fitri dan almarhum suaminya disebut pernah menjadi bagian dari orang-orang yang mendukung perjuangan Umi Lena dalam momentum Pemilu hingga Umi Lena terpilih menjadi anggota DPR RI.
Di sisi lain, Wardah Boftem diketahui memiliki hubungan sebagai kolega dengan Umi Lena kabarnya adalah sepupu. Latar belakang hubungan tersebut kemudian menjadi bagian dari cerita yang berkembang di ruang publik setelah perkara antara Jenk Fitri dan Wardah masuk ke ranah hukum.
Unggahan Amar Boftem juga memperlihatkan adanya pembicaraan mengenai upaya perdamaian yang disebut melibatkan Umi Lena dan sejumlah perwakilan.
Namun, kesempatan tersebut menurut Amar tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Komentar Warganet: Lanjutkan Proses Hukum
Kolom komentar unggahan Amar juga memperlihatkan beragam reaksi. Salah seorang pengguna, Dini Hermanto, secara tegas menulis:
“Tidak ada kata damai, lanjutkan proses hukum...”
Sementara Jenk Fitri sendiri melalui komentarnya menyampaikan kesiapan “lahir batin” serta mengakui adanya kekhilafan dan kekeliruan sebagaimana terjemahan komentarnya.
Rangkaian unggahan dan komentar tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang awalnya berkembang di media sosial kini telah memasuki proses hukum.
Metromini Media tetap menempatkan seluruh pernyataan tersebut sebagai bagian dari kronologi dan keterangan para pihak. Adapun benar atau tidaknya dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah merupakan materi yang harus dibuktikan melalui proses hukum.
SUMBER: Tangkapan layar unggahan Facebook Amar Boftem dan komentar Jenk Fitri Manjalita.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
