Dipimpin RKP, Keputusan Walikota Pengelola Baru Aset Cold Storage Dibatalkan, Selanjutnya Lelang Ulang

 

Rapat Kerja Pengelolaan Cold Storage di ruang Komisi II DPRD Kota Bima, Selasa, 27 Januari 2026. (METROMINI/Dok)

KOTA BIMA - Polemik pengelolaan aset Cold Storage di PPI Kelurahan Tanjung, Kota Bima memasuki babak baru.

Pemerintah Kota Bima menyatakan akan meninjau ulang status pengelolaan fasilitas milik daerah tersebut, termasuk membatalkan SK kontrak baru yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Wali Kota H. A. Rahman H. Abidin.
‎Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Fakhruranji usai mengikuti rapat tertutup bersama Komisi II DPRD Kota Bima yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ryan Kusuma Permadi, SH (RKP).

Hadir pula sejumlah pimpinam OPD terkait, seperti DKP dan BKAD serta Bagian Hukum dan Pemerintahan saat Rapat Kerja di Ruang Komisi II, Selasa (27/1/2026).

Ditemui awak media usai rapat depan ruang Komisi II. Sekda mengaku akan meninjau kembali pengelolaan aset tersebut.

"Akan di tinjau kembali. Insya Allah akan dilakukan pelelangan ulang," ucap Sekda singkat.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, RKP menanggapi hal yang senada dengan Sekda Kota Bima.

"Sudah sama seperti yang disampaikan Sekda. Aser Cold Storage akan dilakukan lelang ulang," ungkap Ryan kepada Metrominimedia.com, Selasa, 27 Januari 2026.

"Dan Surat Keputusan Walikota terkait keputusan penunjukan koperasi sinar pantai sebagai pengelola cold storage juga  otomatis batal," sambungnya.

Ia menjelaskan, alasan pembatalan penunjukkan pengelola baru. Karena isi suratnya juga ada beberapa kesalahan.

Diakuinya, untuk kontrak lama yang dibuat tahun 2024 karena ada instruksi BPK maka kontrak sewa Koperasi Amaliah yang sampai 2028 sudah tidak berlaku.

"Kontrak lama memang ada.  Perjanjian kerja sama di tahun 2024, tetapi karena ada instruksi BPK terkait tidak pasnya perjanjian tersebut dengan Peraturan yang ada, sehingga dilakukan lagi perjanjian sewa dengan Koperasi baru di tahun 2026," ungkapnya.

Ia menegaskan, karena kontrak baru pengelolaan Cold Storage PPI Tanjung dinyatakan batal. Maka selanjutnya akan dilakukan pelelangan ulang. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4689816161502016636

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item