Ketua Jamin Pansus Aset Bukan Alat Mengejar Kesalahan Individu

Rapat perdana Pansus Aset dengan agenda konsolidasi internal bersama BPKAD Kota Bima.  (METROMINI/Dok)

KOTA BIMA – Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran dan Penertiban Aset DPRD Kota Bima resmi memulai rapat kerjanya, Kamis (29/1/2026). 

Dalam rapat perdana dengan agenda konsolidasi internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya BPKAD Kota Bima sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset daerah.

Langkah awal ini menandai dimulainya proses serius DPRD membedah persoalan tata kelola aset pemerintah yang selama ini menjadi sorotan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ratusan titik aset bermasalah.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Pansus, Abdur Rabbi menegaskan, agenda awal difokuskan pada penyamaan persepsi, pendalaman mandat, serta penajaman ruang lingkup kerja agar seluruh proses berjalan terukur, objektif, dan berada dalam koridor hukum.

“Hari ini Pansus Aset telah menyelesaikan tahap awal, yakni konsolidasi internal dengan OPD terkait, khususnya bagian aset. Ini penting agar kerja pansus tidak liar, tapi berbasis mandat dan data,” ujar Sekretaris Fraksi Merah Putih itu.

Selanjutnya, kata dia, Pansus akan masuk ke tahap yang dinilai paling krusial terkait pengumpulan data dan pemetaan masalah. Tahap ini disebut sebagai fondasi untuk memperoleh gambaran faktual, utuh, dan berimbang terkait persoalan penatausahaan dan pengelolaan aset di Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus secara resmi meminta sejumlah dok noting penting, di antaranya: Seluruh daftar aset dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A sampai F.

"Kami tentu membutuhkan data Hasil rekonsiliasi aset, Daftar aset yang belum bersertifikat, Daftar aset yang dinyatakan hilang. Daftar aset yang tidak dimanfaatkan," ujar kader Partai Gerindra itu.

Langkah ini, kata dia, mengisyaratkan bahwa Pansus tidak hanya akan menelusuri keberadaan fisik aset, tetapi juga jejak administrasi, legalitas serta status pemanfaatannya.

“Kami memastikan setiap informasi yang digunakan bersumber dari dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum,” tegas Robbi.

Ia menepis kesan politis atau perburuan kesalahan individu. Namun, dari ruang lingkup kerja yang akan dibedah adalah sistem pengelolaan aset secara menyeluruh, termasuk potensi kelalaian administratif dan kelemahan tata kelola.

“Pansus tidak bekerja untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan menilai proses, sistem, dan tata kelola. Dari situ akan lahir rekomendasi yang konstruktif dan solutif,” katanya.

Meski demikian, Pansus mengakui akan memberikan catatan khusus jika ditemukan perbedaan data atau ketidaksesuaian dokumen lintas instansi. 

"Catatan inilah yang nantinya berpotensi menjadi dasar kesimpulan dan rekomendasi akhir," terangnya. 

Ia melanjutkan, temuan BPK yang menyebut adanya aset bermasalah sekitar 180 titik. 

"Angka ini bukan jumlah kecil dan mengindikasikan persoalan serius dalam penatausahaan maupun pengamanan aset daerah," kata dia.

Selain itu, lanjut Robi, Pansus juga merespons aspirasi masyarakat, termasuk melalui RDP terkait aset di wilayah Asakota yang sebelumnya diklaim sebagai milik pemerintah, namun kini dikuasai pihak lain. Situasi ini memperlihatkan potensi lemahnya pengamanan aset daerah dari sisi legalitas maupun penguasaan fisik.

Ia melanjutkan, soal aset yang menjadi area kolam retensi Amahami, pihaknya masih mempelajari data yang masuk dan belum mengambil posisi.

Ke depan, ia akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), pihak yang mengklaim memiliki tanah di lokasi pembangunan kolam retensi.

"Langkah ini menunjukkan bahwa Pansus tidak hanya berhenti pada dokumen pemerintah, tetapi juga akan menelusuri klaim pihak eksternal," ujarnya.

Ia berharap, publik harab bisa bersabar, karena perlu ketelitian di tengah ekspektasi publik agar proses berjalan cepat. Pansus menegaskan memilih jalur ketelitian dibanding kecepatan.

“Ketepatan dan ketelitian jauh lebih penting dari kecepatan, agar hasil akhir pansus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum,” ujar Robbi.

Pansus juga menjanjikan keterbukaan informasi kepada publik sesuai tahapan kerja. 

Namun, dari dinamika yang ada, kerja Pansus ini berpotensi membuka tabir persoalan lama terkait pengelolaan aset di Pemerintah Kota Bima. Mulai dari aset tak bersertifikat, aset hilang, hingga aset yang beralih penguasaan.

"Jika data yang dibedah benar-benar ditelusuri hingga akar persoalan, Pansus Aset ini bisa menjadi pintu masuk pembenahan besar-besaran tata kelola aset daerah—atau justru membuka babak baru polemik aset pemerintah yang selama ini tersimpan di balik tumpukan dokumen birokrasi," tandasnya. (RED)






Related

Pemerintahan 6618841951542837619

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item