Prahara PDAM Bima, Integritas Bupati Bima pun Dipertanyakan

Kantor PDAM Bima di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. (METROMINI/Dok)

KOTA BIMA - Berawal dari krisis air. Bersih yang dialami warga Kota Bima, tepatnya di Lingkungan Serata, Kelurahan Paruga dan Kelurahan Tanjung.

Sejauh ini, warga di Sarata dan Tanjung merupakan pelanggan PDAM Bima. Kondisi PDAM yang menjadi Perusahaan plat merah milik Pemkab Bima sstatusnya pun hampir bangkrut. Sudah lama tak disubsidi pemerintah kabupaten bima. Bahkan untuk perbaikan alat yang membuat terhambatnya air sampai ke pelanggan pun sudah tak mampu.

Kabag Transmisi dan Distribusi PDAM Bima, Edi Salahudin mengaku sudah 10 tahun ia menyampaikan masalah PDAM Bima ke Pemerintah Kabupaten Bima. Namun tak ada respon sama sekali.

Menurut Edi, kondisi perusahaan daerah Pemerintah Kabupaten Bima yang masih ada di wilayah kota bima ini lebih baik diserahkan ke Pemerintah Kota Bima. 

Saat ini, kata dia, Direktur PDAM Bima sudah mengajukan permohonan pengunduran diri. Namun belum ada respon dari Bupati Bima, Ady Mahyudi.

"PDAM Bima ini ibaratnya mati segan hidup pun tak mau. Dan perusahaan berplat merah yang hampir bangkrut ini, direkturnya sudah mengundurkan diri," jelas Edi, Jumat, 30 Januari 2026.

"Ketika pelanggan PDAM Bima yang merupakan warga Kota Bima tentu akan lebih baik jika PDAM Bima dikelola oleh Pemerintah Kota Bima," tandasnya.

Informasi yang dihimpun Metrominimedia.com. Pada masa kepemimpinan Mantan Walikota Bima HM. Lutfi. Sempat ada wacana untuk menarik aset Kabupaten Bima yg ada di Kota Bima, termasuk PDAM. 

Namun upaya itu gagal karena masalah anggaran. Dan untuk membentuk lembaga penanganan dan pengelolaan air bersih di Kota Bima diinisiasi dengan menyusun naskah akademik untuk membentuk UPTD Air Bersih. 

Dan di masa kepemimpinan Pejabat Mantan Walikota HM Rum, UPTD Air Bersih diresmikan. Saat ini pengelolaannya ada di bawah Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.

Kembali ke Edi. Sebagai salah satu Pimpinan PDAM Bima saat ini. Ia berharap agar dua kepala daerah yaitu Bupati Bima Ady Mahyudi dan Walikota Bima H. A. Rahman bisa membangun komunikasi kembali. 

"Harapannya, agar keberadaan PDAM Bima bisa diserahkan oleh Pemkab Bima untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Bima dengan catatan tidak melupakan masalah karyawan dan hutang kepada para pegawai PDAM sebelumnya," ungkapnya.

BACA JUGA: PDAM Bima Ungkap Masalah Krisis Air Bersih, Kabid Cipta Karya Janji Selesai Tahun ini

Mantan Karyawan PDAM Bima, Musanif menjelaskan, permasalahan PDAM Bima ini sebenarnya sangat sepele, tergantung niat baik Bupati Bima saat ini.

"Apakah mau diselesaikan atau sengaja dibuat bangkrut. Soalnya, terkait dengan masalah di dalam tubuh PDAM Bima. Dari awal pelantikan sampai sekarang kita sudah bersurat dan menghadap agar bisa berdialog, tapi Bupati tidak mau," paparnya.

Sebagai Eks Karyawan PDAM Bima, Musanif mengaku, dirinya bersama banyak mantan pegawai PDAM Bima telah melakukan upaya hukum dalam memperjuangkan hak gajinya yang belum dibayarkan selama ini. 

"Gugatan kami para karyawan PDAM Bima menang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Mataram. Dan di Mahkamah Agung kami juga menang," jelasnya.

Kata dia, jika memang Bupati Bima tidak mau mengurus PDAM Bima saat ini. Apa salahnya dibiicarakan dengan Pemerintah Kota untuk diserahkan sesuai amanah UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang pembentukan Kota Bima. 

"Apalagi konsumen PDAM adanya di wilayah Kota Bima," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan integritas Bupati dalam menghargai keputusan lembaga peradilan di negara ini. 

"Bupati Bima sepertinya tidak paham mengelola aset daerah dan kita ragukan integritasnya," tandasnya.

Sementara itu, pihak Bupati Bima masih dikonfirmasi lebih lanjut. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2023565750222271653

Posting Komentar

  1. Anonim14.46

    Oknum Edi Salahudin karyawan PDAM Bima yg merusak semua eksisting jaringan PDAM Bima yg ada di kota telah dikonec dgn ekisting jaringan UPT kota Bima tanpa ada sumber lain yg ada di kota begitu mudahnya oknum Edi Salahudin tanpa mengundang bagian bagian terkait yg ada di pdam Bima,tragedi ini sejak dibawah kepemimpinan PLT H.Haeruudin ST MT th 2018 silam oknum
    Edi Salahudin sebagai tangan pertama yg mengerjakan proyek yg ada dikota dan membuat MOU antara PLT PDAM BIMA dgn ex walikota Bima H.M.Lutfi kaitan dgn hal tsb diatas tidak menunjukan bukti kuat bahwa penanda tangan MOU tidak terlibat Bupati Bima indah Damanyati...terkait dengan persoalan itu kami bertiga berinisial M.G.Hj.. telah melaporkan kepada APH dan dibuatkan Bap selama lebih kurang 4 jam di ruangan unit Pidum reskirkirm kota lalu hingga saat ini kandas di tengah jalan belum ada pemanggilan berikutnya.

    Berbicara PDAM sangat kursial disisi lain kota bertahan dengan ego sektorial smntra tidak ada aturan dan UU Bumd yg mengharuskan dua pelayanan PDAM kota dan kabupaten Bima
    smntra kabupaten tidak mau menyerahkan aset
    Akhirnya yg rugi dan tidak mendptkan pelayanan masyarakat itu sendiri.

    BalasHapus

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item