NasDem Soroti Proyek Penataan Lapangan Serasuba, Utamakan Keberadaan PKL
![]() |
| Sekretaris (tengah) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bima, Metromini/Dok |
KOTA BIMA - Keluhan yang disuarakan Pedagang Kaki Lima (PKL) akibat proyek penataan Lapangan Serasuba sejak tahun 2025 lalu. Sekretaris Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bima, Suherman menyoroti keadaan dan nasib pedagang kecil di lingkar Lapangan Serasuba.
Suherman mengungkapkan, perencanaan penataan Lapangan Serasuba sebaiknya dibangun atas konsep kawasan. Keberadaan bangunan lain seperti ASI Mbojo dan Masjid Sultan Salahudin maupun kawasan lainnya. Harus saling menunjang dalam menopang peningkatan pendapatan baik untuk daerah dan masyarakat.
"Sebelum Lapangan Serasuba ini ingin dijadikan alun-alun atau dipercantik. Harus diselasakan dengan keberadaan Museum ASI, Masjid Sultan dan kawasan lain dalam proses pengembangannya," ucap dia.
"Dan yang paling penting. Dikonsepkan terlebih dahulu keberadaan pedagang-pedagang kecil yang mengais hidup dilapangan serasuba untuk kompensasi dan solusinya sebelum proses proyeo penataan dilakukan," jelas Suherman, Selasa (13/1/2026).
BACA JUGA: PKL Lapangan Serasuba Menjerit, Janji Walikota Ditagih
Kata dia, jangan sampai Lapangan Serasuba terlihat menawan. Tapi perut pedagang dan usaha PKL banyak yang gulung tikar akibat perputaran usaha yang terhambat akibat proyek yang menutup area lapangan dan tak ada pengunjung selama kegiatan proyek berjalan.
Ia menambahkan, di tahun anggaran 2026, Pemkot sudah menganggarkan Rp5 miliar untuk lanjutan proyek penataan ini. Dan bagaimana nasib PKL-PKL di sana? Tentunya kalau tidak disiapkan alternatif solusi sebelumnya.
"Potensi semua PKL yang ada di Serasuba sebelum proyek taman dilakukan. Akan tumbang satu per satu yang menambah angka jumlah pengangguran di Kota Bima," jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan PKL-PKL adalah kepentingan hajat hidup masyarakat Kota Bima. Ini Harus terkonsep dengan baik dan humanis.
Belum lagi, lanjut dia, pemberian rombong yang dikeluhkan PKL tidak tepat sasaran. Dan ini perlu diawasi. Pihak pemberi bantuan yang dalam hal ini Dinas Koperindag jika menyalahgunakan barang bantuan di luar kepentingan PKL yang terdampak proyek lapangan. Harus diberikan sanksi yang tegas.
"Kami harap Pemerintah Kota Bima dapat menata daerah dan memperhatikan masyarakat dengan baik dan tak ada lagi teriakan kekecewaan dari rakyat yang didzolimi akibat kebijakan kekuasaan saat ini," tandasnya. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.