Komisi I Agendakan Raker dengan Baznas Kota Bima Soal Dinamika Zakat Profesi
![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan. (METROMINI/Dok) |
KOTA BIMA - Keluhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Bima mengeluhkan penarikan zakat profesi sebesar 2,5% dari setiap penerimaan gaji per bulannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang Nakes asal PKM Jatibaru, Yeni Rahmawati menjelaskan awal penarikan zakat profesi ini tanpa meminta ASN atau para nakes di Kota Bima.
"Pemotongan sudah lama bertahun-tahun sudah diterapkan di Kota Bima. Sejak tahun 2018, Pemotongan zakat profesi ini tidak ada persetujuan dari kami sebelumnya. Mungkin ada pembahasan dengan dinas kesehatan sebelumnya," ungkap Yeni, Minggu, 1 Februari 2026 lalu.
BACA JUGA: ASN Nakes Keluhkan Kewajiban Zakat Profesi 2,5% Selama Bertahun-Tahun
Mendapati keluhan para ASN khususnya para tenaga kesehatan. Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan mengatakan, setelah berkordinasi dengan pihak Baznas Kota Bima sebelumnya. Pihaknya telah mengagendakan pertemuan Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Baznas Kota Bima.
"Iyaa akan agendakan Raker dengan Baznas Kota Bima, Jumat (6/2/2026), dalam rangka memintai klarifikasi terkait dinamika yang terjadi," ujar Politisi PAN Kota Bima itu via whatsapp, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, pihak Baznas Kota Bima yang dikonfirmasi belum lama ini berkomitmen akan mengevaluasi tentang zakat profesi selama ini.
"InsyaAllah akan kami evaluasi," janji Kepala Baznas Kota Bima, H. A. Latif kepada beberapa awak media di kantornya, belum lama ini. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.