Langkah Persuasif Lurah Santi Soal Keinginan Ganti Rugi Lahan oleh Warga di Pekerjaan Drainase Primer
![]() |
| Lurah Santi Fasilitasi pertemuan soal lahan Ama Hai yang tuntut ganti rugi di Pekerjaan Drainase Primer di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu, 18 Februari 2026. (METROMINI/Dok) |
KOTA BIMA - Lurah Santi, Rama Fitri menggelar pertemuan sederhana dalam membahas sebagian lahan milik Ama Hai (Pemilik bengkel, red) yang digunakan dalam pekerjaan drainase primer program pengendalian banjir (NUFReP) bantuan bank dunia, di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu, 18 Februari 2026 sore.
Dalam pertemuan itu, Lurah Santi didamping Ketua RW setempat dan pemilik lahan (Ama Hai) serta beberapa petinggi pelaksana dari PT Nindya Karya maupun perwakilan dari pihak BWS membahas soal sikap Ama Hai yang melarang alat proyek untuk beroperasi sebelum ada kejelasan soal lahan miliknya.
Kepada metrominimedia.com, Ama Hai mengaku lahan miliknya ada sertifikatnya. Dan ia mempertanyakan biaya ganti rugi dari kerusakan lahan yang diakibatkan oleh pekerjaan proyek drainase primer. Termasuk pohon pisang yang ia tanam.
Dulu, kata dia, ada pihak pemerintah yang datang dan sosialisasi jika proyek ini akan ada kompensasinya. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasannya.
"Tanah saya punya sertifikat, dan dulu ada yang datang kalau pemilik lahan di pinggir sungai ada kompensasinya seperti dapat rumah relokasi. Saya ngak dapat dan saya minta ganti ruginya saja. Pohon pisang yang saya tanam itu, ratusan ribu harganya satu pohon," jelas Ama Hai di hadapan para pihak di pertemuan yang digelar di dalam bengkel miliknya. Rabu, 18 Februari 2026 sore.
"Tanah saya kurang lebih satu are yang rusak. Dan jangan dulu dilanjutkan pekerjaan jika belum jelas ganti ruginya," tegas Ama Hai menambahkan.
BACA JUGA: Pelaksana Proyek Drainase Primer di Santi Berharap Pemerintah Selesaikan Masalah Lahan Warga
Lurah Santi, Rama Fitri menanggapi keinginan Ama Hai dengan upaya pendekatan yang persuasif. Kata dia, untuk kegiatan Nufrep di Kelurahan Santi tidak ada biaya ganti rugi lahan.
Ia berharap, Ama Hai bisa berbesar hati dalam menghibahkan sebagian lahannya agar pekerjaan drainase bisa dilanjutkan.
Kata dia, upaya persuasif akan terus dilakukan dan pihaknya tetap akan memberikan pemahaman kepada pemilik lahan. Soal keinginan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ingin ada administrasi terkait keinginan Ama Hai tentang adanya biaya pembebasan lahan. Dia meminta waktu hingga besok (Kamis, 19/202026) pagi.
"Kami akan memberikan pengertian kepada Ama Hai. Sampai beliau rela menghibahkan sebagian lahannya. Karena memang tak ada biaya ganti rugi dalam kegiatan Nufrep di Kelurahan Santi," ungkapnya.
"Kalau memang sampai nanti malam belum ada jawaban dari pihak pemilik lahan. Besok pagi kita lanjutkan pertemuan di kantor pemerintah kelurahan santi. Dan keinginan pihak PPK agar Ama Hai menandatangani surat akan kami upayakan untuk difasilitasi dalam pertemuan besok di kantor," sambung Lurah.
Sementara itu, PPK pekerjaan drainase primer, Dinul Hayat mengungkapkan, dalam upaya persuasif terkait kerelaan pemilik lahan untuk mendukung kegiatan Nufrep atau proyek drainase di Kelurahan Santi. Pihaknya akan memberikan apresiasi sebagai wujud rasa terima kasih pihak BWS dan PT. Nindya Karya. Namun, untuk biaya pembebasan lahan tidak ada alokasi anggaran untuk itu.
"Jika memang para pemilik lahan yang terdampak dari proyek Nufrep atau pekerjaan drainase primer di Kota Bima tetap memaksa untuk dibebaskan lahannya atau diberikan anggaran ganti rugi. Kami tentu tidak bisa mengindahkan hal itu," jelasnya.
"Namun, bagi yang merelakan sekedar untuk ucapan terima kasih akan kami upayakan," sambung Dinul.
Kata dia, bagi warga yang keberatan, pihaknya ber, sikap tersebut dapat dalam dituangkan dalam surat sebagai bentuk permintaan tertulis pemilik lahan.
"Kami juga sangat berharap ada surat secara tertulis yang ditandatangani pemilik lahan sebagai bahan administrasi kami dalam pelaporan kepada pimpinan terkait progres proyek drainase primer di Kota Bima," tutup Dinul ke metrominimedia.com. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.