Menu MBG di Kota Bima Disorot Harga dan Kualitasnya, Korwil "Sembunyikan" Data PM Masing-Masing Dapur SPPG
![]() |
| Menu MBG di Kota Bima yang disorot Penerima Manfaat (PM). (METROMINI/Dok) |
KOTA BIMA - Banyaknya keluhan warga Penerima Manfaat (PM) dari pendistribusian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bima kerap terjadi selama bulan Ramadhan ini.
Redaksi Metromini Media, menerima berkali-kali foto menu yang dibagikan dari berbagai dapur SPPG yang ada di Kota Bima. Keluhan muncul pada menu yang diberikan kepada MTs yang ada di Kelurahan Kendo.
Demikian pula harga menu untuk Paket Rp8.000 yang dirapel selama 3 hari yang dihitung Orang Tua Siswa, Yani Askar yang tidak sampai harganya senilai Rp24 ribu.
"Harga bahan makanan edisi Selasa, 23 Februari 2026 yang dirapel 3 hari harganya Rp19 ribu untuk anak kelas III di SDN 19 Kobi. Harusnya kan Rp24 ribu," ungkap Yani Azhar, belum lama ini.
"Dan semoga Allah melaknat bagi yang memotong hak anak-anak di bulan Ramadhan ini," sambungnya lagi.
Selain itu, keluhan soal menu muncul di pembagian MBG di MIN Tolobali. Orang tua siswa yang tak ingin disebutkan namanya sampai mengspill harga bahan MBG di MIN Tolobali.
"Menu MBG hari ini (Kamis, 26 Februari 2026) di Min Tolobali. Hitungan untuk Anak kelas 1 nilainya Rp8.000. Tapi kalau dispill harganya tidak sampai Rp8.000. Ada Roti selai Rp2.000, Salak Rp1.000, Telur Rp2.000 dan Kurma Rp1.500 ditambah Air segelas Rp350. Harga totalannya Rp7.850. Ini hitungan ecerannya, belum kalau pembelian borongan pasti lebih murah," jelasnya, Kamis, 26 Februari 2026, kemarin.
Ia mengaku, sebelumnya juga begitu. Menu MBG di MIN Tolobali selalu membuat orang tua murid bertanya soal kualitas MBG di Kota Bima.
"Sebelumnya ada menu jeruk, telur, pisang, sama kue bolu hijau. Secara kasat mata tidak sampai Rp8.000," ujarnya.
Keluhan yang sama disampaikan oleh warga di Kelurahan Nitu. Seorang warga mengirimkan menu MBG untuk untuk balita di Kelurahan Nitu, Kamis, 26 Februari 2026, kemarin. Kata dia, anggaran MBG untuk balita untuk rapelan 3 hari dikali Rp8.000 harusnya Rp24 ribu harga bahan menunya.
"Namun, kalau dihitung secara eceran harga satu eruk Rp2.000, buah Pir Rp6.000, 2 Indomilk kids seharga Rp7.000, 2 telur harganya Rp4.000, satu kue ditambah bronis masing-masing Rp2.000. Total nilai harga bahan makanannya Rp23 ribu," bebernya.
Sebelumnya, pihak BGN pusat sudah menegaskan larangan pengurangan nilai bahan makanan atau larangan pengambilan margin atau keuntungan dari harga MBG yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, seorang warga di sosial media Dewa Gde Susantre mengatakan bahwa SPPG itu dibayar negara untuk masak bukan distributor bahan cemilan. Harga menu Rp8.000 - Rp10.000 bukan untuk harga roti, korma dan lain-lain.
"Itu anggaran bahan pangan yang dimasak sesuai dengan standar gizi. Kalau yang dibagikan cuman snack. Pertanyaan sederhananya uang masaknya ke mana?," ujar Dewa di akun sosial Facebook miliknya.
Menurutnya, Ramadhan bukan alasan untuk menurunkan standar gizi. Anak-anak tetap butuh karbohidrat, protein dan makanan yang layak bukan paket formalita biar laporan aman. Lebih jujur sebaiknya SPPG bilang tidak sanggup memasak dari pada mengakali program nasional.
"SPPG dapat insentif Rp6 juta sehari. Dan anggaran operasional Rp9 juta sehari. Kalau dapur tidak dipakai. Kalau masak dihindari. Kalau porsi disul disulap jadi cemilan. Itu bukan efisiensi. Itu penggerusan tujuan program," jelasnya.
Kata dia, masalahnya bukan anak-anak rewel atau netizen cerewet. Masalahnya program MBG dipraktekkan sebagai bagi-bagi snack.
"Kalau SPPG tidak siap menjalankan standar. Negara tidak kekurangan dapur lain yang mau dan mampu. Karena yang dipertaruhkan bukan laporan tapi gizi generasi," tandasnya.
Di sisi lain, Kordinator Wilayah (Korwil) Kota Bima, Ulfa yang dimintai tanggapannya pun tak merespon keluhan menu yang disampaikan banyak penerima manfaat di Kota Bima.
Diminta data penerima manfaat dari masing-masing Dapur SPPG untuk dikonfirmasi terkait keluhan menu oleh beberapa PM pun tak bisa diberikan.
"Pak, untuk permintaan data penerima manfaat tetap harus melalui surat resmi tembusan ke Kantor Wilayah di Denpasar, dan ada berita acara serah terima datanya Pak," kata dia melalui nomor Whatsappnya.
"Karena setiap data yang kami keluarkan wajib kami laporkan dan pertanggungjawabkan kepada pimpinan, termasuk tujuan dan peruntukannya," ujarnya menambahkan. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.