Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Dikeluhkan Warga, Koperindag Siapkan Sidak dan Sanksi


METROMINI MEDIA

Berani & Lugas

KOTA BIMA – Keluhan masyarakat terkait distribusi dan harga LPG 3 kilogram bersubsidi kembali mencuat di Kota Bima. Sejumlah warga menyampaikan keresahan mereka melalui media sosial, menyoroti sulitnya mendapatkan gas melon dengan harga sesuai ketentuan serta dugaan adanya pangkalan yang tidak menjalankan distribusi secara tepat sasaran.

Dalam berbagai komentar yang dihimpun Metromini Media pada Selasa (9/6/2026), warga mengaku masih harus membeli LPG 3 Kg dengan harga Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung di tingkat pengecer. Kondisi tersebut dinilai memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.

Akun Jaaz meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi.

"Cabut ijin dgn tegas dan jgn pilih kasih. Jangan maen-maen dgn masyarakat miskin,” tulisnya.

Keluhan juga datang dari Sri Yanty yang menyoroti dugaan ketidaktepatan distribusi di salah satu pangkalan di Kelurahan Oi Mbo.

“Ada pangkalan depan SDN 07 belum pernah kasih tetangganya, dikasih orang luar terus,” tulisnya.

Sementara itu, Rahmi Mansyur menilai pangkalan yang terbukti menjual di luar ketentuan (Rp20.000 per tabung) harus diberikan sanksi tegas.

“Harusnya dicopot ijinnya,” ujarnya.

Akun Mass Ferdiansyah Samada mengungkapkan bahwa harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer rata-rata mencapai Rp50 ribu per tabung.

“Rata-rata pengecer di Kota Bima dijual 50 ribu bang,” tulisnya.

Sedangkan Mush'ab Abu Ulwan menyebut masih ada LPG subsidi yang dijual hingga Rp60 ribu per tabung.

“Di pasar itu ada yang jual sampai 60 rb,” ungkapnya.

Di tengah banyaknya keluhan, sejumlah warga juga mengingatkan agar tidak semua pangkalan disamaratakan. Nofel Boftem menilai masih ada pangkalan yang menjalankan aturan dengan baik, namun pemerintah perlu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, Ruslan, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

“Besok tim akan turun sidak ke lokasi, dan kemungkinan akan diberikan teguran. Selanjutnya diteruskan ke agen untuk diberikan tindakan sanksi. Terima kasih atas informasinya,” ujar Ruslan kepada Metromini Media, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bima mulai merespons keresahan masyarakat terkait distribusi LPG subsidi. Sidak yang akan dilakukan diharapkan dapat mengungkap dugaan pelanggaran di lapangan sekaligus memastikan gas bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Masyarakat kini menunggu hasil inspeksi serta langkah konkret dari pemerintah dan pihak agen LPG untuk memberikan sanksi terhadap pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi maupun ketentuan harga. (RED)


#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KotaBima #LPG3Kg #GasMelon #KoperindagKotaBima #Ruslan #SidakPangkalan #KelangkaanGas #BimaHariIni

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url