Aktivitas Galian C Kembali Disorot, Pengamat Soroti Dampak Lingkungan dan Minimnya Kontribusi PAD

 


KOTA BIMA – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Bima kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai keberadaan usaha pertambangan batuan tersebut masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengamat kebijakan publik, Basyir Zidane, menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal mendasar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terhadap aktivitas galian C.

Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul adalah lambannya penanganan maupun pengawasan dari pihak-pihak terkait terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Padahal, di Kota Bima terdapat sejumlah aktivitas penambangan yang berlangsung secara masif guna menunjang proyek penanganan banjir yang sedang berjalan.

"Ada beberapa hal yang paling disorot dari aktivitas tambang galian C tersebut, antara lain adanya bentuk upaya pembiaran yang terlalu lama oleh pihak-pihak terkait," ujar Basyir Zidane dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Selain itu, ia menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber daya alam yang dinilai berlebihan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merusak ekosistem dan memengaruhi stabilitas tanah secara geologis.

"Merusak ekosistem lingkungan dan konservasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga berdampak pada instabilitas tanah secara geologi," katanya.

Basyir juga mempertanyakan kontribusi nyata sektor galian C terhadap peningkatan PAD. Ia menilai belum terdapat transparansi yang memadai mengenai besaran penerimaan daerah dari aktivitas tersebut, sementara keuntungan usaha lebih banyak dinikmati kelompok tertentu.

"Tidak adanya pemasukan atau pendapatan yang jelas dan tegas bagi peningkatan PAD, justru keberadaannya malah menguntungkan kaum oligarki maupun pihak luar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah agar memiliki peran yang lebih kuat dalam pengelolaan sektor pertambangan batuan. Menurutnya, daerah seharusnya diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur, menertibkan, bahkan mengelola usaha galian C melalui badan usaha milik daerah.

"Semestinya pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengatur, menertibkan, bahkan mengelola segala bentuk galian C melalui badan usaha daerah sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah lain," ungkapnya.

Pernyataan tersebut menambah panjang daftar kritik dan masukan terkait tata kelola pertambangan galian C di Bima. Sejumlah pihak berharap pemerintah, aparat pengawas, dan instansi terkait dapat meningkatkan transparansi serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. (RED)


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url