Mari Menolak Perpanjangan Izin PT STM, Menyelamatkan NTB dari Eksploitasi Tanpa Henti

 

Ahmad Erik (Bidang Pertambangan DPD I KNPI NTB). (METROMINI/Dok)

Oleh: Ahmad Erik (Bidang Pertambangan DPD I KNPI NTB)

OPINI - Sejak 1998, nama PT Sumbawa Timur Mining (STM) menghantui masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan yang membawa janji-janji kesejahteraan melalui tambang emas dan tembaga di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, itu kembali mengajukan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 13 ribu hektare. Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kini berada pada titik krusial, menerima atau menolak perpanjangan izin yang sudah berusia seperempat abad ini.

Pertanyaannya, sampai kapan hutan dan ruang hidup warga Dompu terus dijadikan laboratorium eksplorasi?

Ekonomi Semu, Ekologi Tumbang

PT STM berdalih telah menyelesaikan pra-feasibility study dan akan melanjutkan ke tahap feasibility study. Argumennya sederhana: investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, berbagai studi akademik justru menunjukkan ironi.

Pertambangan mineral di kawasan hutan tropis Indonesia terbukti lebih banyak menyumbang pada degradasi ekosistem ketimbang kesejahteraan lokal. Data CIFOR (Center for International Forestry Research) menunjukkan bahwa konversi hutan untuk tambang menurunkan kapasitas ekosistem menyerap karbon, mengganggu tata air, serta menimbulkan bencana ekologis jangka panjang. Apa yang terjadi di Sumbawa Barat dengan tambang tembaga Newmont adalah contoh gamblang, lubang bekas tambang ditinggalkan, sementara masyarakat sekitar hanya mendapatkan jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

Luas 13 ribu hektare hutan di Hu’u bukan sekadar angka. Itu adalah bentang alam yang menyimpan biodiversitas, sumber air, dan ruang hidup masyarakat adat. Memperpanjang IPPKH sama artinya menambah risiko deforestasi di wilayah yang justru seharusnya menjadi benteng ekologis NTB.

Belajar dari Raja Ampat

Kasus di Raja Ampat, Papua Barat, adalah cermin yang seharusnya membuat pemerintah berhati-hati. Pada awal 2000-an, beberapa perusahaan pertambangan nikel mencoba masuk dengan dalih investasi dan lapangan kerja. Namun, gelombang penolakan datang dari masyarakat sipil dan komunitas pariwisata. Raja Ampat bukan hanya tanah adat, melainkan juga surga wisata kelas dunia yang nilainya jauh lebih besar dan berkelanjutan dibanding hasil tambang sesaat.

Akhirnya, izin tambang itu dicabut. Kini Raja Ampat tumbuh sebagai ikon pariwisata bahari global, mendatangkan devisa, sekaligus menjaga ekologi laut yang kaya. Bandingkan dengan Hu’u, Dompu. Kawasan ini bukan hanya lokasi tambang emas, melainkan juga berdekatan dengan potensi wisata bahari dan pesisir yang tak kalah memukau. Apakah kita rela menukar panorama wisata dan peluang ekonomi hijau jangka panjang dengan lubang-lubang tambang?

Energi Bersih Sebagai Kedok

STM juga mengibarkan bendera “energi bersih” dengan proyek geothermal 65 MW di Hu’u melalui PT Sumbawa Timur Geothermal. Klaim ini perlu dicermati. Benar, panas bumi merupakan energi terbarukan, tetapi penggunaannya di sini lebih bersifat utilitarian, hanya untuk mendukung kebutuhan listrik perusahaan tambang. Dengan kata lain, geothermal diposisikan sebagai “suplemen” bagi operasi ekstraktif, bukan sebagai solusi transisi energi nasional.

Artinya, narasi energi hijau hanyalah kosmetik yang menutupi wajah rakus ekstraksi mineral. Pemerintah pusat jangan terjebak pada diksi “ramah lingkungan” yang dilekatkan perusahaan, sementara tujuan utamanya tetap penambangan emas-tembaga dalam skala besar.

Alternatif NTB adalah Pertanian, Peternakan, dan Pariwisata

Provinsi NTB sejatinya tidak miskin potensi. Data BPS menunjukkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan justru menjadi penyumbang terbesar PDRB daerah. Dompu, misalnya, dikenal sebagai sentra jagung nasional dan basis sapi potong. Selain itu, kawasan pesisir Hu’u dan Teluk Cempi menyimpan potensi wisata bahari, surfing, dan ekowisata yang bisa menjadi “Raja Ampat kedua” di timur Indonesia.

Investasi berbasis agroindustri dan pariwisata jauh lebih berkelanjutan ketimbang menggantungkan nasib pada satu-dua korporasi tambang. Ekonomi hijau dengan basis pertanian organik, peternakan berkelanjutan, serta ekowisata memberi peluang luas bagi masyarakat lokal tanpa harus menukar hutan dengan lubang tambang.

Seruan untuk Pemerintah

Pemerintah pusat, khususnya KLHK dan Kementerian ESDM, perlu menimbang ulang dengan jernih. Menolak perpanjangan izin IPPKH PT STM bukan berarti menolak investasi, melainkan memilih masa depan NTB yang lebih adil secara sosial, berkelanjutan secara ekologis, dan rasional secara ekonomi.

Pengalaman panjang Indonesia dengan kontrak karya perusahaan tambang multinasional menunjukkan pola berulang, janji kesejahteraan tidak pernah sebanding dengan kerugian ekologis yang ditinggalkan. Dari Sumbawa Barat hingga Raja Ampat, pelajarannya sama, eksploitasi tambang selalu membawa harga yang terlalu mahal bagi masyarakat dan lingkungan.

Hu’u tidak boleh menjadi bab baru dari narasi luka ekologis itu. NTB sudah cukup memberi ruang bagi tambang. Kini saatnya memberi ruang lebih besar bagi rakyatnya, hutannya, dan masa depan ekologis yang lestari. ***

Related

Opini 7172094132644864998

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item