LMND NTB Resmi Laporkan Penyalahgunaan Atribut Secara Illegal
https://www.metrominimedia.com/2026/02/kolaborasi-untuk-kemajuan-stie-bima-dan.html
![]() |
| Alfatu Ferdian Sekertaris Wilayah LMND NTB telah melaporkan kasus penggunaan atribut organisasi secara ilegal ke Polresta Mataram, Jum'at, 06 Februari 2026. (METROMINI/Dok) |
KOTA MATARAM - Alfatu Ferdian Sekertaris Wilayah LMND NTB telah melaporkan kasus penggunaan atribut organisasi secara ilegal ke Polresta Mataram, Jum'at, 06 Februari 2026.
Ia mengaku, laporan tersebut diajukan ke pihak yang berwenang setelah menemukan adanya penyalahgunaan logo dan nama organisasi oleh pihak lain.
"Penggunaan atribut ilegal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan reputasi organisasi," ungkapnya.
Setelah melaporkan kasus ini, Ia berharap pihak Polresta Mataram dapat menindaklanjuti dengan serius.
Di sisi lainnya, pihak lain yang disebut oleh sumber berita maupun pihak Polresta Mataram masih dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemberitaan ini. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.