LMND NTB Resmi Laporkan Penyalahgunaan Atribut Secara Illegal

Alfatu Ferdian Sekertaris Wilayah LMND NTB telah melaporkan kasus penggunaan atribut organisasi secara ilegal ke Polresta Mataram, Jum'at, 06 Februari 2026. (METROMINI/Dok)

KOTA MATARAM -  Alfatu Ferdian Sekertaris Wilayah LMND NTB  telah melaporkan kasus penggunaan atribut organisasi secara ilegal ke Polresta Mataram, Jum'at, 06 Februari 2026.

Ia mengaku, laporan tersebut diajukan ke pihak yang berwenang  setelah  menemukan adanya penyalahgunaan logo dan nama organisasi oleh pihak lain.

"Penggunaan atribut ilegal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan reputasi organisasi," ungkapnya.

Setelah melaporkan kasus ini, Ia berharap pihak Polresta Mataram dapat menindaklanjuti dengan serius.

Di sisi lainnya, pihak lain yang disebut oleh sumber berita maupun pihak Polresta Mataram masih dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemberitaan ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2270801395489384860

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item