LMND NTB Resmi Laporkan Penyalahgunaan Atribut Secara Illegal

Alfatu Ferdian Sekertaris Wilayah LMND NTB telah melaporkan kasus penggunaan atribut organisasi secara ilegal ke Polresta Mataram, Jum'at, 06 Februari 2026. (METROMINI/Dok)

KOTA MATARAM -  Alfatu Ferdian Sekertaris Wilayah LMND NTB  telah melaporkan kasus penggunaan atribut organisasi secara ilegal ke Polresta Mataram, Jum'at, 06 Februari 2026.

Ia mengaku, laporan tersebut diajukan ke pihak yang berwenang  setelah  menemukan adanya penyalahgunaan logo dan nama organisasi oleh pihak lain.

"Penggunaan atribut ilegal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan reputasi organisasi," ungkapnya.

Setelah melaporkan kasus ini, Ia berharap pihak Polresta Mataram dapat menindaklanjuti dengan serius.

Di sisi lainnya, pihak lain yang disebut oleh sumber berita maupun pihak Polresta Mataram masih dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemberitaan ini. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url