LMND NTB Nilai Gagal, Diskominfotik Tegaskan Soal Jaringan itu Masalah Geografis Bukan Pembiaran
![]() |
| Kepala Diskominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H tanggapi soal jaringan internet yang disorot M. Amin Ketua DPO LMND NTB. (METROMINI/Dok) |
KOTA MATARAM - M. Amin, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB, menilai Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) NTB telah gagal membangun pemerataan infrastruktur jaringan di tengah era digitalisas saat ini.
Pasalnya, dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di NTB tidak terjadi pemerataan. Padahal infrastruktur jaringan adalah sesuatu yang paling di dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah pelosok desa yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya desa-desa yang masih terisolasi dengan keterbatasan jaringan internet saat ini.
Kata dia, di era digital saat ini. Ketergatungan masyarakat terhadap teknologi sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidup, perdagangan, pendidikan, kesehatan serta berbagai bentuk komunikasi lainnya.
"Untuk itu masyarakat di mana pun dia berada, akan sangat membutuhkan kelancaran jaringan internet," ungkapnya.
Ia menambahkan, dapat dikatakan jaringan internet saat ini dianggap sebagai salah satu kebutuhan pokok bagi setiap orang untuk menjalankan berbagai macam aktifitasnya.
"Karena semua aspek kehidupan sudah terkonsep dalam kemasan digital terutama kebutuhan warga di bidang pendidikan dan kesehatan. Maka akses jaringan internet sudah harus merata dan jangan sampai ada wilayah yang zonk jaringannya atau blank spot," jelasnya.
Saat ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang terbatasi dalam mengakses jaringan internet saat ini. Masih banyak desa-desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tercatat belum tersentuh oleh kehadiran jaringan internet.
"Kalau pun ada jaringan, kondisinya pun tidak stabil. Dan masih banyak desa-desa di NTB yang akses jaringannya belum difasilitasi pemerintah," tandasnya.
Ia berharap, Pemerintah provinsi NTB melaui Diskominfotik NTB betul-betul memperhatikan kondisi ini. Sebab, aktifitas yang menjadi kebutuhan masyarakat di desa, demikian juga dengan pemerintah di desa sangat membutuhkan internet dalam menopang kinerja dan menjalankan program pemerintah.
"Kurangnya pemerataan infrastruktur jaringan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melahirkan kesenjangan sosial di NTB saat ini adalah produk dari bentuk kegagalan program Pemerintah baik Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kota dan Kabupaten yang ada di NTB," ungkapnya
"Bisa disimpulkan, ketidakmerataan jaringan dan kesenjangan atas kebutuhan internet bagi masyarakat NTB merupakan bentuk tidak maksimalnya program pemerintah atau gagalnya Diskominfotik NTB dalam menjalankan fungsinya saat ini," tegas Amin menutup keterangan persnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Tanggapan Diskominfotik NTB
Di sisi lainnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB adalah Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H menanggapi pernyataan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) NTB.
Ia menegaskan bahwa isu pemerataan jaringan internet tidak dapat dilihat secara sederhana seolah menjadi tanggung jawab satu institusi.
Pembangunan BTS dan jaringan utama merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama operator seluler, sementara pemerintah provinsi berperan sebagai fasilitator, koordinator, serta pengusul wilayah blank spot, dan pemerintah kabupaten/kota menangani dukungan lokasi serta layanan publik digital.
"Pemerintah Provinsi NTB menghargai setiap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat maupun elemen organisasi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. Namun, substansi persoalan juga perlu dipahami secara utuh, termasuk batas kewenangan di setiap tingkatan pemerintahan, agar kritik yang disampaikan bersifat konstruktif dan memberi manfaat nyata bagi daerah," ungkap Aka, sapaan akrabnya kepada Metrominimedia.com, Rabu, 11 Februari 2026.
Kata dia, saat ini Diskominfotik Provinsi NTB tengah mengajukan usulan penanganan wilayah blank spot ke Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, berdasarkan data dari Diskominfotik Kabupaten/Kota.
"Diskominfotik Provinsi NTB juga baru saja menggelar rapat koordinasi bersama Diskominfotik kabupaten/kota dan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memperkuat keamanan siber serta percepatan transformasi digital daerah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas desa di NTB saat ini telah memiliki akses internet dan mulai aktif memanfaatkan sistem digital untuk layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi," ujarnya.
"Masih adanya titik sinyal lemah di beberapa wilayah terpencil lebih disebabkan oleh tantangan geografis, bukan karena pembiaran," tegasnya menambahkan.
Ia menambahkan, Diskominfotik NTB terus menjalankan pendataan blank spot, koordinasi dengan operator, fasilitasi BTS USO, penguatan SPBE, literasi digital masyarakat, serta integrasi sistem kabupaten/kota dengan provinsi agar digitalisasi benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
"Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmen bahwa tidak ada desa yang ditinggalkan dalam agenda transformasi digital. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas level pemerintahan," terangnya.
Terakhir, Kata dia, Pemprov NTB terbuka terhadap dialog dan kolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk mahasiswa, karena penguatan konektivitas digital adalah kerja bersama, bukan tanggung jawab satu pihak semata. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.