Sidak Lahan Kolam Retensi Amahami, Mori Hanafi Soroti Munculnya SHM di Aset Pemkot
#KOTA BIMA – Anggota Komisi V DPR RI, Dr. H. Mori Hanafi, S.E., M.Comm, melakukan peninjauan langsung terhadap lahan kolam retensi di Amahami, Kota Bima, Rabu (29/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan status lahan yang kini menjadi polemik di tengah rencana pembangunan pengendalian banjir.
Dalam peninjauan itu, Mori Hanafi didampingi oleh Konsultan BWS NTB I, Abdul Hamid, bersama sejumlah tim teknis. Ia menyoroti munculnya klaim kepemilikan warga di atas lahan yang sebelumnya tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Bima.
“Awalnya diketahui sebagai aset Pemkot Bima. Tiba-tiba di saat ada rencana pembangunan kolam retensi, justru diklaim sebagai lahan warga. Ada SHM, sertifikat hak milik muncul. Kita tidak tahu sejarahnya bagaimana,” ungkap Dr. H. Mori Hanafi, dikutip dari gardaasakota.com, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan proyek. Bahkan, sebagian lahan yang telah direncanakan tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Akibat polemik itu, separuh lahan tidak bisa digunakan. Padahal dalam kontrak awal, lahannya sudah siap dikerjakan,” tegasnya.
Sebagai solusi sementara, pihak pelaksana melakukan penyesuaian desain dengan memanfaatkan ruas jalan di sekitar lokasi, termasuk area di sisi Kantor Imigrasi.
“Sekarang badan jalan yang biasanya dipakai jalur potong akan digunakan sebagai bagian dari kolam retensi untuk mengganti sebagian lahan yang diklaim warga,” jelas Mori.
Ia menekankan bahwa seluruh persoalan, khususnya terkait status kepemilikan lahan, harus diselesaikan secara tuntas sebelum proyek berjalan lebih jauh.
“Jadi saya minta segala persoalan itu harus jelas, apalagi persoalan lahan harus clear and clean,” pintanya.
Mori Hanafi juga menegaskan bahwa kejelasan status lahan menjadi kunci agar program pengendalian banjir tidak terhambat dan tidak merugikan pihak manapun. Ia menyebut kolam retensi Amahami sebagai bagian penting dari sistem pengendalian banjir di Kota Bima.
Sementara itu, Konsultan BWS NTB I, Abdul Hamid, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah memberikan izin untuk melakukan review desain proyek.
“Pihak Pemkot Bima sudah mengizinkan review desainnya, termasuk penggunaan ruas jalan ini. Konsekuensinya, fungsi jalan akan hilang,” kata Abdul Hamid, Rabu (29/4/2026).
Meski diwarnai polemik, pembangunan kolam retensi Amahami dipastikan tetap berjalan. Bahkan, setelah dilakukan penyesuaian desain, luas lahan proyek justru mengalami peningkatan.
“Dibanding luas lahan dari rencana awal, sekarang setelah adanya review justru tambah luas,” pungkasnya. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KotaBima
#MoriHanafi
#DPRRI
#KolamRetensi
#Amahami
#BWSNTB
#PemkotBima
#StatusLahan
#SHM
#PengendalianBanjir
#Infrastruktur
#SorotanPublik
#BeritaNTB





Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.