Janji Tali Asih Rp1,7 Miliar untuk 518 Eks Honorer NTB Belum Cair, Pemprov: Masih Tunggu Payung Hukum
#MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum juga merealisasikan pencairan dana tali asih senilai lebih dari Rp1,7 miliar kepada 518 tenaga honorer yang kontraknya diputus pada akhir 2025 lalu. Bantuan tersebut sebelumnya dijanjikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib para eks pegawai di lingkungan Pemprov NTB.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, H. Amir, memastikan bahwa proses pencairan saat ini masih berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran tanpa dasar hukum yang jelas.
“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Kami perlu memastikan ada payung hukum agar pencairan dana ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Amir, Rabu (29/4/2026) dikutip dari suarantb.com.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas skema alokasi anggaran tersebut.
“Kami akan segera duduk bersama BKAD dan BKD untuk membahas teknis penganggarannya. Ini harus hati-hati karena menyangkut uang negara,” tegasnya.
Sejak pertama kali dijanjikan pada Desember 2025, para eks honorer terus mempertanyakan realisasi tali asih tersebut.
Hingga memasuki April 2026, belum ada kejelasan resmi yang mereka terima dari pemerintah daerah.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa tali asih tersebut diharapkan dapat menjadi modal awal bagi para honorer yang dirumahkan untuk membuka usaha mandiri.
“Tali asih ini diharapkan bisa menjadi tambahan modal usaha bagi para honorer yang dirumahkan,” ujar Iqbal saat menyampaikan komitmennya pada Desember 2025 lalu.
Namun demikian, hingga kini realisasi janji tersebut masih tertahan di tahap pembahasan internal pemerintah.
Amir menegaskan bahwa Pemprov NTB tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, mengingat besarnya nilai anggaran yang akan digelontorkan.
“Kami tidak bisa gegabah. Ini menyangkut jumlah yang tidak sedikit, sehingga harus dipastikan semua prosedur dan regulasi terpenuhi,” katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 518 tenaga honorer di lingkungan Pemprov NTB mulai dirumahkan sejak awal Januari 2026. Kebijakan tersebut diikuti dengan janji pemberian pesangon atau tali asih sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, para eks honorer masih menunggu kepastian kapan bantuan tersebut benar-benar akan direalisasikan. (#RED/AI/Agus)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#EksHonorerNTB #HonorerNTB #PemprovNTB #NTB #GubernurNTB #BeraniDanLugas
#MetrominiMedia




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.