Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras


 

#JAKARTA — Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Dalam perkara ini, empat anggota Tentara Nasional Indonesia menjadi terdakwa, yakni Kapten NDP, Lettu BHW, Lettu SL, dan Serda ES.

Sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer Letkol Chk Muhammad Iswadi. Dalam dakwaannya, para terdakwa disebut melakukan penyerangan menggunakan air keras terhadap korban sebagai bentuk “efek jera” atas tindakan Andrie Yunus.

Oditur mengungkapkan, motif penyerangan dipicu oleh rasa sakit hati para terdakwa terhadap aksi korban yang sebelumnya mendobrak ruang di Hotel Fairmont Jakarta saat berlangsung pembahasan revisi Undang-Undang TNI. Tindakan tersebut dianggap telah merendahkan martabat institusi militer.

“Perbuatan para terdakwa dilakukan secara terencana dan tidak mencerminkan sikap prajurit TNI,” tegas Muhammad Iswadi di persidangan dikutip dari Nusantara TV.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh. Bahkan, korban dilaporkan kehilangan fungsi penglihatan pada mata kanan secara permanen, yang berdampak besar terhadap aktivitasnya sehari-hari.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. 

Penuntut menilai tindakan tersebut tergolong berat karena dilakukan dengan unsur perencanaan serta melibatkan aparat negara.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dalam waktu dekat. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keterlibatan aparat militer dalam tindak kekerasan terhadap aktivis sipil. (#RED/AI/Agus)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#andrieyunus #airkeras #TNI #Kontras #PengadilanMiliter #BeraniDanLugas

Related

Jakarta 1693508959023337342

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item