Enam Rentenir Dilaporkan, Disebut Mulai Dipanggil Tipidter Polres Bima Kota

 

KOTA BIMA | Rabu, 3 Agustus 2026— Persoalan praktik rentenir yang belakangan menjadi sorotan di Kota Bima mulai memasuki ranah penegakan hukum. Sebanyak enam orang yang diduga menjalankan praktik rentenir disebut telah dilaporkan dan kini mulai dipanggil oleh penyidik Tipidter Polres Bima Kota.

Informasi tersebut disampaikan Herrys Prantara melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahannya, Herrys menyebut enam orang rentenir telah dilaporkan sehari sebelumnya.

"Ada 6 orang rentenir yang kami laporkan kemarin, sekarang mereka sudah dipanggil oleh Tipidter Polres Bima Kota,” tulis Herrys Prantara sebagaimana terlihat dalam unggahan yang dibagikan di Facebook, Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menegaskan laporan tersebut disebut sebagai langkah awal untuk membongkar dugaan praktik rentenir yang selama ini dinilai merugikan masyarakat.

Herrys bahkan menyatakan laporan itu merupakan “pintu masuk” untuk mengusut dan mendorong proses hukum terhadap para rentenir yang menurutnya selama ini beroperasi dengan berbagai modus.

Perkembangan ini menarik perhatian karena persoalan rentenir tidak semata berkaitan dengan hubungan utang-piutang. Aparat perlu mendalami bagaimana mekanisme pinjaman dijalankan, besaran bunga yang dibebankan, cara penagihan, jaminan yang dikuasai, hingga kemungkinan adanya unsur pidana atau pelanggaran ketentuan lain.

Metromini Media menegaskan bahwa informasi mengenai pemanggilan enam orang tersebut pada tahap ini bersumber dari pernyataan Herrys Prantara di media sosial. Penelusuran daring yang dilakukan belum menemukan keterangan resmi Polres Bima Kota yang secara spesifik mengonfirmasi status keenam orang tersebut maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Karena itu, pemanggilan untuk dimintai keterangan tidak serta-merta berarti seseorang telah berstatus tersangka atau terbukti melakukan tindak pidana. Kepastian mengenai status perkara tetap harus merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.

Metromini Media akan terus menelusuri perkembangan laporan tersebut, termasuk meminta konfirmasi kepada Polres Bima Kota mengenai jumlah pihak yang diperiksa, dugaan pelanggaran yang sedang didalami, serta tindak lanjut penanganannya. (RED)

REDAKSI METROMINI MEDIA

Berani & Lugas

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url