Muliadin Soroti Ketergantungan Fiskal Kabupaten Bima: Sampai Kapan Daerah Bergantung pada Pusat?

 

BIMA| Kamis, 6 Agustus 2026 — Tokoh Pemuda Lambu, Muliadin, menyoroti kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Bima yang dinilainya masih perlu diperkuat agar pembangunan daerah tidak terus bertumpu pada dukungan anggaran pemerintah pusat.

Menurut Muliadin, pengajuan program dan proyeksi anggaran daerah kepada pemerintah pusat merupakan hal yang lazim dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Namun, pola tersebut menurutnya perlu dibarengi dengan terobosan serius untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah sendiri.

“Portofolio APBD daerah yang diajukan ke pusat adalah hal yang sering dirumuskan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Salah satunya Kabupaten Bima, yang setiap tahun selalu mengajukan proyeksi anggaran ke pemerintah pusat,” kata Muliadin.

Ia menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi lebih luas mengenai kemandirian fiskal Kabupaten Bima.

Pertanyaan yang harus dijawab pemerintah daerah, kata dia, adalah apa sebenarnya kendala yang membuat kemampuan fiskal Kabupaten Bima belum optimal, sementara daerah memiliki berbagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan dan pendapatan daerah.

“Ini menjadi bahan kajian kita terkait kemampuan fiskal daerah. Apa sebenarnya kendala kemampuan fiskal daerah sehingga kehidupan daerah selalu bergantung terhadap pemerintah pusat? Sementara Kabupaten Bima masih memiliki banyak kekuatan pendukung di berbagai sektor untuk dikelola,” ujarnya.

Sorotan tersebut relevan dengan struktur pendapatan daerah. Berdasarkan data APBD 2026 yang dikutip Databoks dari data pemerintah, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima sekitar Rp221,67 miliar. Hingga April 2026, realisasi yang dicatat baru sekitar Rp3,64 miliar atau 1,64 persen dari target. Pemerintah Kabupaten Bima sendiri telah mempublikasikan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen penjabarannya.

Tantang Pemda Hadirkan Inovasi

Muliadin mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kabupaten Bima telah merancang inovasi untuk memperbesar sumber pendapatan dan mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Menurutnya, Kabupaten Bima mempunyai berbagai potensi yang dapat didorong, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, pariwisata, perdagangan hingga pengelolaan aset dan potensi ekonomi lokal lainnya.

Potensi tersebut, menurut dia, jangan berhenti menjadi kekayaan sumber daya semata. Pemerintah daerah harus mampu mengubahnya menjadi kegiatan ekonomi produktif, membuka investasi dan lapangan kerja serta pada akhirnya memperkuat basis penerimaan daerah.

“Adakah inovasi pemerintah daerah untuk membangun terobosan baru dalam rangka meminimalisir ketergantungan hidup daerah terhadap pemerintah pusat?” tanyanya.

Muliadin mengatakan dirinya bahkan pernah menyampaikan gagasan mengenai persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Namun, menurut pengakuannya, hingga kini belum memperoleh jawaban.

“Menurut saya banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membangun daerah yang inovatif dan mandiri. Gagasan ini pernah saya ajukan ke Pemda Bima, tapi sayangnya belum ada jawaban. Atau ada yang bisa jawab?” tegas Muliadin.

Kemandirian Fiskal Bukan Sekadar Menaikkan Pajak

Persoalan kemandirian fiskal, menurut Muliadin, tidak seharusnya dimaknai hanya dengan menambah beban pajak dan retribusi kepada masyarakat.

Pemerintah daerah ditantang menciptakan sumber-sumber ekonomi baru, meningkatkan produktivitas sektor unggulan, memperbaiki pengelolaan aset daerah, mendorong investasi serta membangun ekosistem usaha yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Bima.

Dengan demikian, peningkatan PAD berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan justru menjadikan masyarakat sebagai satu-satunya objek untuk mengejar penerimaan.

Muliadin mendorong Pemkab Bima membuka kepada publik peta jalan kemandirian fiskal daerah: sektor apa yang akan menjadi unggulan, berapa potensi pendapatannya, apa inovasi yang disiapkan, dan dalam berapa tahun ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat ditekan.

Sebab, menurutnya, persoalan utama bukan apakah Kabupaten Bima boleh mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat. Dukungan fiskal pusat tetap menjadi bagian dari sistem hubungan keuangan pusat dan daerah.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: sampai kapan Kabupaten Bima hanya kuat mengajukan anggaran, tetapi belum cukup kuat membangun sumber pembiayaan pembangunan dari potensi ekonominya sendiri? (RED)

Metromini Media — Berani & Lugas


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url