Unggahan Dugaan Mahar Mutasi ASN di Kabupaten Bima Jadi Sorotan

 

BIMA | Rabu, 22 Juli 2026 – Unggahan akun Facebook Bumi Nugroho memicu perhatian publik setelah memuat dugaan adanya praktik penyetoran uang dalam proses pelantikan dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bima.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan bahwa nomor urut 3, 4, 6, 8, dan 9 pada daftar mutasi diduga masing-masing menyetor uang sebesar Rp30 juta. Namun, hingga saat ini tuduhan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi dan masih merupakan klaim yang beredar di media sosial.

Unggahan itu juga menyertakan daftar nama ASN yang diduga berkaitan dengan mutasi di Kecamatan Wera, yakni:

1. Inggyu, S.Pd.J – Guru SD Inpres 1 Wora

2. Suliardi, S.Pd – Guru SD Negeri Inpres Oi Tui

3. Muhammad Shalihin, S.Pd – Guru SD Inpres Sangiang Pulau

4. Buharuty, S.Pd – Guru SMP Negeri 1 Wera

5. Nuraila, S.Pd – Guru SMP Negeri 8 Satu Atap Wera

6. Ely Mulyati, S.Pd – Guru SMP Negeri 1 Wera

7. Iwan Suparman, S.Pd – Guru SD Negeri Poja

8. Sahruddin, S.Pd – Kepala SMP Negeri 6 Wera Satap

9. Safran, S.Pd – Kepala SMP Negeri 4 Wera

Dalam narasinya, akun tersebut juga mempertanyakan pihak yang diduga berada di balik pelantikan dan mutasi tersebut serta mengaitkannya dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi–Irfan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bima maupun pihak-pihak yang namanya tercantum dalam unggahan tersebut. Oleh karena itu, informasi tersebut masih sebatas klaim di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Metromini Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (RED)

SUMBER: Unggahan akun Facebook Bumi Nugroho | Rabu, 22 Juli 2026.

MetrominiMedia

Berani & Lugas

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url