Seleksi BCKS Disorot, Warganet: Pemkot Bima Belum Jalankan Aturan Baru
#KOTA BIMA – Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah di Kota Bima kembali menuai sorotan. Pasalnya, proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang seharusnya menjadi tahapan awal dinilai belum dilaksanakan sesuai aturan terbaru.
Hal ini disampaikan Yudi Wahyu Din. Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi BCKS mestinya dilakukan sebelum penempatan jabatan kepala sekolah.
“Seharusnya Pemkot Bima sebelum melakukan rotasi/mutasi kepala sekolah terlebih dahulu mengajukan dan menyeleksi guru Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) by sistem KSPSTK baik secara reguler maupun non reguler dan telah memenuhi syarat sebagai BCKS sesuai dengan PERMENDIKDASMEN Nomor 7 Tahun 2025 untuk mendapatkan guru Calon Kepala Sekolah (CKS) yang siap diangkat menjadi Kepala Sekolah,” ujar Yudi Wahyu Din dalam keterangannya, Rabu, 29 April 2026.
Di sisi lainnya, praktisi pendidikan yang menjadi sumber media ini menambahkan, implementasi aturan tersebut di Kota Bima belum berjalan merata.
“Seharusnya begitu sesuai aturan yang baru, di Kota Bima belum terlaksana. Untuk seleksi guru BCKS, belum ada info untuk SD dan SMP. Baru SMA dan SMK yang saya dengar,” ujar Sumber
Menurutnya, ketidaksesuaian ini berpotensi menghambat terciptanya tata kelola pendidikan yang profesional dan berbasis kompetensi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima H. Mahfud yang dikonfirmasi oleh Redaksi Media Metromini terkait persoalan ini hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Redaksi masih terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan di sektor pendidikan Kota Bima. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KotaBima #Pendidikan #BCKS #MutasiKepsek #Dikpora #TransparansiPendidikan




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.