MBG untuk Ibu Hamil dan Balita di Rabangodu Utara Dinilai Tak Sesuai Aturan Gizi Seimbang
![]() |
| Keluhan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ibu hamil dan orang tua balita di Kelurahan Rabangodu Utara. (METROMINI/Dok) |
KOTA BIMA - Keluhan soal menu dan gizi kembali terjadi dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan oleh Ibu hamil dan orang tua balita di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima, Kamis, 19 Februari 2026.
Ibu Atin menjelaskan, sudah lebih dari dua bulan anaknya mendapatkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan melalui kader posyandu di Kelurahan Rabangodu Utara.
Kata dia, dalam pemberian MBG selama dinilai kurang maksimal dalam pemenuhan gizi anaknya yang masih berusia 4 tahun lebih.
Diakuinya, sering kali pemberian menu dalam setiap minggu kepada anaknya berupa roti kemasan yang isi kacang hijau atau roti kemasan lain hasil pabrikan. Dan sudah jarang MBG dalam bentuk nasi kemasan.
"Yang sering diberikan berupa makanan kering seperti bolu kukus, roti pabrikan dan telur. Pemberian biasanya dirapel sebelumnya. Kalau dulu ada susu seperti susu milo dan susu UHT," ujarnya.
Namun, diakuinya, menu MBG untuk hari ini dibawakan nasi kemasan dan ada di tambah 3 biji rambutan. Sementara untuk besoknya, ada roti pabrikan, telur dan satu buah apel.
"Sekarang sudah tak ada pemberian susu. Sudah sebulan lebih tidak ada susu. Yang paling sering roti pabrik, telur dan buah. Ada juga makanan kukis yang seribuan yang ada misis di atasnya. Tapi jarang sekali roti, bolu dan jajanan lain mau dimakan oleh anak saya. Sebenarnya berapa harga menu MBG untuk para balita?," tanya wanita berusia 50 tahun di RW 02, di Kelurahan Rabangodu Utara, Kamis, 19 Februari 2026 sore.
Ia pun mempertanyakan soal standar menu gizi berimbang yang ada dalam aturan Badan Gizi Nasional. Sebagai penerima manfaat, Ibu Atin merasa pemberian MBG tidak maksimal dalam memperbaiki gizi balita dengan menu-menu yang disajikan.
"Menu yang diberikan sering tidak di makan. Adapun buah yang diberikan sering kali 4 biji anggur. Sekarang saja ada kurma. Intinya program MBG ini sia-sia. Lebih baik diberikan uang tunai saja kalau bisa," tandasnya.
Ibu Rumah Tangga lainnya yang berstatus sebagai penerima manfaat MBG karena sedang hamil dan juga memiliki anak seorang balita. Ibu muda bernama Kiki, merasa menu MBG yang disajikan lewat salah satu dapur SPPG di Kecamatan Raba tidak sesuai dengan harapan pemenuhan gizi seimbang bagi ibu hamil dan balita.
Karena، kata dia, setiap hari menu MBG yang diberikan selalu sama jenisnya bagi penerima manfaat untuk ibu hamil dan balita. Padahal, kebutuhan gizi ibu hamil dan balita tentu berbeda.
"Seperti hari ini di rumah saya karena ibu hamil dan balita masuk jadi penerima manfaat MBG. Sering kali yang diberikan berupa makanan kering roti pabrik dua bungkus, 3 butir telur dan dua apel. Menu untuk ibu hamil dan balit selalu sama. Hampir setiap hari menu seperti ini yang diberikan," ungkap Kiki.
Menurutnya, roti pabrikan yang selalu dibawa oleh petugas sebenarnya tidak bisa dimasukkan dalam program MBG. Hal ini pernah dia konsultasikan dengan seorang kepala dapur di daerah lain. Namun, kenyataannya menu MBG untuk Ibu Hamil dan Balita, roti pabrikan ini seperti menu andalan dapur SPPG.
"Awal-awal dulu sering ada nasi. Namun sekarang sudah jarang. Sudah tak ada susu. Yang sering diberikan makanan roti kering, telur dan buah. Tumben saja hari ini ada nasi lagi. Pernah juga sesekali dulu ada bubur," tandasnya.
Diakuinya, menu MBG yang diberikan setiap hari oleh Dapur SPPG tidak dia berikan ke anaknya. Makanan itu dibuang saja atau dikasih makan ayam.
"Karena roti pabrikan yang diberikan tidak diperbolehkan untuk dimasukkan dalam menu MBG kuatirnya ada pengawetnya," ungkap Kiki.
Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kordinator Kecamatan SPPG Raba, M. Wildan Hidayat mengaku bahwa penyalur MBG untuk ibu hamil di Kelurahan Rabangodu Utara dan Rabangodu Selatan adalah Dapur SPPG Rabadompu Barat 2.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengambil penilaian sebagai Korcam. Hal ini merujuk pada ketentuan dan perencanaan yang sudah ditetapkan.
"Jadi yang kami terima adalah penilaian dari penerima manfaat-nya yang kemudian kami teruskan ke SPPG sebagai bentuk fungsi pengawasan dan evaluasi kami," ungkapnya, Kamis, 19 Februari 2026.
Kata dua, merujuk pada ketentuan dan perencanaan yang berlaku. Perihal hasil evaluasinya sudah disampaikan langsung ke SPPG yang bersangkutan.
'Silahkan bisa dikonfirmasi kembali ke Kepala Dapur SPPG Rabadompu Barat 2 Pak," tandasnya. (RED)




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.