Polri Larang Personel Live Streaming Saat Bertugas, Tekankan Profesionalitas dan Kendali Humas
#JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas melarang seluruh personelnya melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan tugas. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah menjaga profesionalitas sekaligus melindungi citra institusi di ruang publik.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa larangan tersebut bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif di internal kepolisian.
“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, Polri tidak menutup sepenuhnya penggunaan media sosial oleh anggotanya. Aktivitas tersebut tetap diperbolehkan, namun dengan syarat jelas: harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.
Johnny menegaskan bahwa media sosial bisa menjadi alat strategis jika dimanfaatkan secara tepat. Namun, penggunaan yang tidak terkontrol justru berpotensi merusak kredibilitas institusi.
“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” tegasnya.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya penggunaan media sosial oleh aparat di lapangan, yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.
Dengan aturan ini, Polri berupaya memastikan setiap informasi yang beredar tetap terjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab institusional. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Metro TV, Keterangan Resmi Divisi Humas Polri, Selasa, 5 Mei 2026.
📷: Dok. Metromini Media/AI
#Polri #AnggotaPolisi #PersonelPolri #LiveStreaming #HumasPolri #BeraniDanLugasumber:




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.