Belanja Makan Minum Bagian Umum 2026 Tembus Rp1,85 Miliar di Tengah Efisiensi, Publik Pertanyakan: Tamu dari Mana?
https://www.metrominimedia.com/2026/05/belanja-makan-minum-bagian-umum-2026.html
#KOTA BIMA — Anggaran belanja makan dan minum pada Bagian Umum Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik setelah total nilainya mencapai Rp1.851.918.950 atau sekitar Rp1,85 miliar. Besarnya anggaran tersebut dinilai janggal di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah.
Data itu tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Umum pada sistem SiRUP LKPP/Inaproc yang diperbarui pada 21 Mei 2026. Dari data tersebut, terdapat delapan paket pengadaan berbeda yang seluruhnya berkaitan dengan belanja makan dan minum.
#Rinciannya meliputi:
1. Belanja Makanan dan Minuman Rapat — Rp4.950.000
2. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan — Rp27.650.000
3. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu — Rp100.800.000
4. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu — Rp59.400.000
5. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu — Rp440.000.000
6. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu — Rp506.000.000
7. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu — Rp682.998.950
8. Belanja Makanan dan Minuman Rapat — Rp30.120.000
Seluruh paket tercatat menggunakan metode E-Purchasing dengan sumber dana APBD dan waktu pemilihan pada Januari 2026.
Besarnya anggaran jamuan tamu itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan urgensi belanja konsumsi hingga miliaran rupiah, termasuk mempertanyakan siapa saja tamu yang akan dijamu hingga anggaran mencapai angka fantastis.
“Ini tamu dari mana sampai anggaran makan minum hampir Rp2 miliar? Di tengah kondisi efisiensi anggaran, belanja seperti ini terlihat terlalu boros,” ujar salah satu warga Kota Bima kepada Metromini Media, Kamis, 21 Mei 2026.
Tak hanya itu, publik juga menyoroti pola pengadaan yang dipisah dalam delapan paket berbeda meski sama-sama berkaitan dengan belanja makan dan minum. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Sejumlah aktivis pemerhati anggaran bahkan meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga penegak hukum ikut melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran tersebut.
Menurut mereka, besarnya belanja konsumsi rutin berpotensi memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran apabila tidak disertai transparansi dan laporan pertanggungjawaban yang jelas.
“Kalau tidak diawasi secara ketat, belanja makan minum seperti ini rawan memunculkan indikasi SPJ fiktif atau laporan penggunaan anggaran yang tidak sesuai fakta di lapangan,” kata seorang aktivis antikorupsi di Kota Bima.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak Bagian Umum terkait dasar perhitungan anggaran, jumlah kegiatan, frekuensi jamuan, hingga siapa saja pihak yang menjadi sasaran kegiatan jamuan tamu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai rincian kebutuhan dan urgensi belanja makan minum senilai Rp1,85 miliar tersebut. (#RED/AI/ Mawardy)
#SUMBER: SiRUP LKPP/Inaproc
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#BelanjaMamin
#APBD2026
#SiRUP
#LKPP
#PengadaanBarangJasa
#TransparansiAnggaran
#DanaPublik
#EfisiensiAnggaran



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.