Mahasiswi di Kota Bima Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku 17 Tahun Ditangkap Polisi
https://www.metrominimedia.com/2026/05/mahasiswi-di-kota-bima-diduga-jadi.html
MetrominiMedia.com
Berani & Lugas
#KOTA BIMA — Seorang remaja berinisial PS (17), warga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima, diamankan aparat kepolisian setelah diduga memperkosa seorang mahasiswi berinisial FJ (19).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bukit Jatiwangi, Kecamatan Asakota, pada Rabu (20/5/2026). Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Jatibaru dan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bima.
Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, menjelaskan bahwa sebelum kejadian korban sedang menunggu ojek di sebuah warung di Lingkungan Lela, Kelurahan Jatiwangi. Saat itu, pelaku datang menawarkan tumpangan kepada korban dengan tujuan Manggemaci.
“Namun sebelumnya, pelaku mengajak korban singgah di Puncak Jatiwangi dengan alasan ingin menemui bibinya,” ujar Iptu Mirafuddin, Kamis (21/5/2026).
Setibanya di lokasi, pelaku diduga membawa korban ke sebuah gubuk di kawasan tersebut lalu melakukan aksi pemerkosaan. Korban sempat berteriak meminta tolong hingga terdengar oleh seorang perempuan yang kemudian mendatangi sumber suara.
Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarganya dan melaporkannya ke Polres Bima Kota. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan,” kata Mirafuddin.
Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Jatibaru. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan saat kejadian.
“Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Lombok Post
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KotaBima #Asakota #Kriminal #PolresBimaKota #NTB



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.