Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gegara Tagihan Hotel Rp22 Juta
https://www.metrominimedia.com/2026/05/wagub-babel-divonis-4-bulan-penjara.html
Media Metromini
Berani & Lugas
#PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang terkait kasus dugaan penipuan tagihan hotel senilai Rp22,2 juta. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Senin, 18 Mei 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Hellyana masih aktif menjabat sebagai pejabat daerah saat proses hukum berjalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari penggunaan fasilitas Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang sejak Agustus 2023 hingga September 2024 yang disebut belum dibayarkan.
Majelis hakim menilai terdakwa menyalahgunakan hubungan kepercayaan dengan pihak hotel hingga menimbulkan kerugian. Ketua Majelis Hakim, Marolop Winner Pasrolan Bakara, menyebut status sosial dan politik terdakwa menjadi faktor yang memberatkan putusan.
“Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan sebagaimana dikutip Tribunnews, Rabu (20/5/2026).
Jaksa sebelumnya menjerat Hellyana menggunakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan. Meski demikian, majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.
Dalam laporan LHKPN 2025, Hellyana diketahui memiliki total kekayaan sekitar Rp5 miliar. Seusai putusan dibacakan, pihak Hellyana menyatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Sementara itu, kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap integritas pejabat daerah yang tersandung persoalan hukum di tengah masa jabatan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: Tribunnews.com
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Hellyana #WagubBabel #BangkaBelitung #VonisPenjara #KasusHotel #Tribunnews #BeritaNasional



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.