Puluhan Gerai Alfamart di Lombok Tengah Ditutup Paksa Satpol PP, Pemda Dinilai Tegas Tegakkan Perda

MetrominiMedia.com
Berani & Lugas

#Lombok Tengah — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengambil langkah tegas dengan menutup paksa puluhan gerai retail modern milik Alfamart yang diduga melanggar aturan daerah. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah pihak perusahaan disebut mengabaikan tenggat waktu penutupan mandiri yang telah diberikan pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena pihak manajemen dinilai tidak kooperatif terhadap instruksi pemerintah.

“Sudah kita ingatkan dan sesuai rentang waktu yang kami berikan sampai tanggal 21 Mei agar perusahaan menutup secara mandiri, tapi membandel,” ujar Zainal Mustakim saat memimpin operasi penertiban, Jumat (22/5/2026).

Akibat ketidakpatuhan itu, personel Satpol PP langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan terhadap sejumlah gerai retail modern yang masih beroperasi.

Langkah Pemda Lombok Tengah tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Divisi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Kawal NTB, Wahyudi, menilai penegakan Perda memang sudah menjadi keharusan.

“Memang semestinya dan sudah keharusan Perda ditegakkan, karena ini bukan barang sunah (opsional),” tegas Wahyudi.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada penutupan sementara, tetapi melanjutkan dengan pencabutan izin operasional terhadap retail yang terbukti melanggar aturan.

Menurut Wahyudi, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021, sanksi bagi pelanggar tidak hanya berupa penutupan sementara, tetapi juga denda administratif hingga pencabutan izin tetap.

“Kami melihat baru dua merek retail modern yang ditutup sementara, sedangkan merek lain masih aman-aman saja. Semua yang melanggar harus diperlakukan sama,” tambahnya.

Di sisi lain, penutupan massal gerai retail modern ini juga diwarnai isu miring terkait proses penerbitan izin yang diduga menabrak regulasi. Bahkan, santer beredar kabar adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Lombok Tengah dalam proses keluarnya izin retail yang kini berujung penyegelan.

Informasi tersebut mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar para karyawan retail di Kantor Bupati Lombok Tengah. Dalam aksi itu, nama salah satu oknum anggota dewan disebut-sebut ikut bertanggung jawab atas terbitnya izin yang dinilai bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Alfamart maupun oknum DPRD yang disebut dalam aksi tersebut. (#RED/AI/Mawardy)

#SUMBER: Reportase7.com
Tanggal: 22 Mei 2026

📷: Dok. Metromini Media/AI

#Tagar

#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#LombokTengah
#SatpolPP
#Alfamart
#RetailModern
#Penertiban
#Perda
#NTB
#KawalNTB
#BeritaNTB
#Penyegelan
#PemdaLombokTengah
#NewsNTB
#GeraiDitutup

Related

News update 4706572104607886429

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item