188 Guru Non ASN Kota Bima Tunggu Kepastian Skema Baru
https://www.metrominimedia.com/2026/05/188-guru-non-asn-kota-bima-tunggu.html
METROMINIMEDIA.com
Berani & Lugas
#KOTA BIMA — Sebanyak 188 guru non ASN di Kota Bima hingga kini masih menunggu kepastian skema baru dari pemerintah pusat setelah belum terakomodir dalam program PPPK Paruh Waktu.
Kasi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Dikdas Dinas Pendidikan Kota Bima, Saprijal, S.E., menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
“Semua tenaga non ASN yang sudah diselesaikan melalui PPPK Paruh Waktu, tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer baru,” ujar Saprijal saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Ia menyebutkan, sebelumnya sekitar 830 tenaga pendidik non ASN di Kota Bima telah masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu. Namun, sebanyak 188 guru lainnya belum dapat diproses karena sebagian mengikuti seleksi CPNS.
Meski demikian, data para guru tersebut telah masuk dalam pendataan khusus kementerian karena dinilai memenuhi syarat penataan tenaga non ASN.
“Jumlah 188 orang ini ada yang mengikuti CPNS sehingga tidak bisa mengikuti PPPK Paruh Waktu. Tetapi datanya sudah menjadi catatan khusus kementerian,” jelasnya.
Saprijal menegaskan, belum ada istilah “dirumahkan” bagi para guru non ASN tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan skema baru untuk tenaga honorer yang belum terakomodir.
Namun, bentuk skema baru itu masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat dan diperkirakan baru akan diumumkan pada akhir tahun 2026.
“Kita masih menunggu keputusan resmi terkait skema baru itu. Harapannya, guru non ASN yang masih aktif mengajar tetap mendapat ruang dan kepastian,” pungkasnya. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: SuaraNTB.com
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KotaBima
#GuruNonASN
#PPPKParuhWaktu
#Honorer
#DinasPendidikan
#Saprijal
#Kemendikdasmen
#PPPK2026
#GuruHonorer
#CPNS
#Pendidikan
#InfoBima
#NTB



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.