Insentif Pegawai Non ASN Rp60 Juta, Upah Juru Parkir Rp200 juta, Ruslan: Tidak Akan Direalisasikan
https://www.metrominimedia.com/2026/05/insentif-pegawai-non-asn-rp60-juta-upah.html
Media Metromini
Berani & Lugas
#KOTA BIMA — Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta untuk belanja insentif pegawai non ASN atas pemungutan pajak parkir pada tahun anggaran 2026.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang diakses pada Kamis, 21 Mei 2026. Paket kegiatan itu menggunakan metode E-Purchasing dengan sumber dana APBD Kota Bima.
Selain insentif pegawai non ASN, Diskoperindag Kota Bima juga menganggarkan Rp200 juta untuk belanja upah juru pungut parkir Pasar Amahami. Kemudian terdapat program penataan kantong parkir Pasar Amahami sebesar Rp400 juta serta pengadaan rombong UMKM senilai Rp176,7 juta.
Munculnya anggaran tersebut menjadi perhatian publik terkait efektivitas pengelolaan parkir daerah dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskoperindag Kota Bima, Ruslan, mengaku bahwa pos anggaran untuk pegawai non ASN maupun juru parkir pasar tersebut kemungkinan besar tidak akan direalisasikan.
“Pos anggaran untuk non ASN/jukir pasar itu Insya Allah tidak akan direalisasikan karena tidak sesuai peruntukannya,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi Metromini Media, Jum'at, 21 Mei 2026.
"Demikian pula dengan anggaran Rp200 juta untuk belanja upah juru pungut parkir Pasar Amahami. Anggaran itu tidak akan direalisasikan juga," tegas Ruslan menambahkan. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: SiRUP LKPP Diskoperindag Kota Bima
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KotaBima
#DiskoperindagKotaBima
#Ruslan
#SiRUPLKPP
#APBD2026
#ParkirPasarAmahami
#NonASN
#TransparansiAnggaran
#AnggaranDaerah
#BimaHariIni
#BeritaBima
#NTB
#JurnalismeKritis



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.