Sidang Disiplin Brigpol AH Selesai, Wakapolres: Dugaan Pidana Masih Berjalan
https://www.metrominimedia.com/2026/05/sidang-disiplin-brigpol-ah-selesai.html
METROMINIMEDIA.COM
Berani & Lugas
#Kota Bima — KOMPOL Dedy Supriyadi, Wakapolres Bima Kota memberikan penjelasan terkait hasil sidang disiplin internal, mediasi BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk), hingga perkembangan laporan dugaan pidana penelantaran yang menyeret salah satu anggota Polri berinisial Brigpol AH.
Dalam keterangannya, Wakapolres membenarkan bahwa hasil sidang disiplin internal yang digelar Propam Polres Bima Kota menyatakan Brigpol AH tidak terbukti melakukan penelantaran istri dalam aspek pelanggaran disiplin internal Polri.
“Sudah keluar rekomendasi dan keputusan hasil sidang internal. Dugaan penelantaran istri tidak terbukti,” ujar Wakapolres Bima Kota kepada awak media, Sabtu (23/5/2026).
Meski demikian, Brigpol AH tetap dijatuhi sanksi internal berupa teguran tertulis, penundaan pendidikan dan pelatihan jabatan selama enam bulan, serta penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama tujuh hari kalender.
Selain itu, sidang mediasi BP4R yang digelar pada awal Mei 2026 juga telah menghasilkan rekomendasi perceraian dari dinas dan saat ini tinggal menunggu proses lanjutan di Pengadilan Agama.
“Sudah keluar rekomendasi cerainya dari dinas, tinggal menunggu proses dari PA,” jelas Wakapolres.
Sementara terkait laporan dugaan pidana penelantaran yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pihak kepolisian menegaskan proses hukumnya masih berjalan pada tahap penyelidikan.
“Dugaan pidana penelantaran masih tahap penyelidikan sampai saat ini,” tambahnya.
Pihak Polres Bima Kota menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri maupun ketentuan perundang-undangan. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #PolresBimaKota #Wakapolres #BP4R #PPA #BrigpolAH #Penelantaran #SidangDisiplin #BeritaBima #NTB



Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.